Medan – Kliktodaynews.com|| Pegiat media sosial yang terhimpun dalam Persatuan Mediagram Sumatera Utara (Permedsu) bersepakat menjadi kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah di Sumatera Utara.
Hal tersebut disepakati dalam konsolidasi dan buka bersama di salah satu caffe di Kota Medan, Rabu (29/03/2023).
“Sebagai pegiat media sosial Permedsu akan menjadi kontrol sosial bagi pemerintah untuk mewujudkan good governance dan good goverment,” ungkap Sekretaris Permedsu Ryan Juskal.
Dia mengatakan pemerintahan yang baik dan bersih akan terwujud bila adanya kontrol sosial dari masyarakat.
Permedsu sebagai bagian dari masyarakat akan mengambil peran menjadi pemberi kritikan sekaligus masukan kepada pemerintah dalam setiap kebijakan yang dilakukan.
“Di era perkembangan teknologi saat ini tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat lebih banyak mengakses informasi melalui platform media sosial.
Oleh sebab itu, sebagai kumpulan pegiat media sosial Permedsu akan terus menebarkan konten yang inovatif dan edukatif,” tegasnya.
Ryan kembali menjelaskan saat ini Permedsu di isi oleh 35 orang pegiat media sosial dengan akun Instagram yang setiap hari memberikan informasi bagi masyarakat luas.
Berikut daftar nama-nama akun yang tergabung dalam Permedsu:
1. www.instagram.com/medankabar
2. www.instagram.com/sumatera_talk
3. www.instagram.com/Medanheadlines.news
5. www.instagram.com/mencariberita.id
6. www.instagram.com/infomedia_medan
7. www.instagram.com/sumut_pos
8. www.instagram.com/Buletinmedan
9. www.instagram.com/batubarainfo
10. www.instagram.com/TKPMEDAN
11. www.instagram.com/Medantau.id
12. www.instagram.com/Cakapviral.id
13. www.instagram.com/cctv_mdan
14. www.instagram.com/Sumut.update
15. www.instagram.com/Medan_news24
16. www.instagram.com/sudutmedan.id
17. www.instagram.com/Seputarsumut_24
18. www.instagram.com/Medancyber_official
19. www.instagram.com/Medsoszone
20. www.instagram.com/suarakyatkotamedan.official
21. www.instagram.com/beritasumutterkini
22. www.instagram.com/sumut.viral
23. www.instagram.com/lambe_medan
24. www.instagram.com/TanjungbalaiInfo
25. www.instagram.com/Wartamediasumut
26. www.instagram.com/uptudate_news
27. www.instagram.com/warkopjurnalis
28. www.instagram.com/medantalk
29. www.instagram.com/lintas10news
30. www.instagram.com/newscorner.id
31. www.instagram.com/medantaukoinfo
32. www.instagram.com/posmetro_medan
33. www.instagram.com/medantimes.co
34. http://www.instagram.com/sumutsekitar
35. http://www.instagram.com/ferarinews
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Permedsu Budeng membenarkan konten yang diproduksi akun media sosial yang tergabung dalam Permedsu selalu mengutamakan nilai edukasi dan sebagai kontrol sosial.
Dia berharap kehadiran Permedsu dapat berkontribusi dalam berbagai hal dan berkolaborasi dengan berbagai pihak.
“Kami tentu membuka diri untuk berkolaborasi kepada semua pihak dalam memberikan sumbangsih demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” tutup Kabidhum Permedsu Budeng. (STAF07/KTN)