Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Kejahatan, Tangkap 147 Tersangka dari Begal hingga Narkoba

Bagikan :

Sebagian sudah diserahkan ke pihak lain, sementara delapan kilogram disimpan MD untuk diedarkan di Medan. Polisi kini memburu DPO AL dan AR serta menelusuri dugaan tindak pidana pencucian uang yang berkaitan dengan jaringan ini.

Kapolrestabes menegaskan bahwa seluruh Kapolsek di jajaran Polrestabes Medan telah diarahkan untuk memperkuat tindakan preventif dan represif terhadap kejahatan jalanan. Ia juga mengingatkan agar laporan masyarakat segera ditanggapi dan dilakukan penindakan cepat di lapangan. “Saya tekankan kepada seluruh jajaran agar segera turun ketika ada laporan masyarakat. Siapa pun pelaku yang melawan petugas, merampas barang bukti, atau merusak fasilitas umum, akan ditindak tegas,” ujarnya dalam konferensi pers.

Dari hasil pemetaan wilayah, tingkat kejahatan tertinggi berada di Kecamatan Medan Sunggal untuk kasus begal, Medan Tembung untuk kasus rayap besi dan kayu, serta Medan Perjuangan, Medan Tembung, dan Percut Sei Tuan untuk kasus narkoba dan pompa. Langkah pencegahan turut dilakukan dengan berkoordinasi bersama Pemerintah Kota Medan untuk penambahan penerangan jalan umum dan pemasangan CCTV di titik-titik rawan.

“Wilayah yang gelap dan sepi menjadi sasaran utama pelaku. Kami dorong agar penerangan dan kamera pengawas diperbanyak sebagai langkah pencegahan,” jelasnya. Ia juga menyinggung pengungkapan kasus pencurian kabel instalasi rumah sakit di Medan Tuntungan yang saat ini masih dalam pengembangan penyidik.

Di akhir penyampaiannya, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengucapkan terima kasih atas dukungan masyarakat terhadap Polrestabes Medan.

Bagikan :