Dalam 15 Hari, Polrestabes Medan Ungkap 103 Kasus Kejahatan, Tangkap 147 Tersangka dari Begal hingga Narkoba

Bagikan :

Untuk kasus rayap besi dan kayu, polisi turut menyita puluhan jenis barang hasil curian seperti pagar besi, jerjak, panel traffic light, kabel listrik, besi beton, pintu kayu, jendela, hingga perlengkapan rumah tangga dan alat bangunan. Selain itu, diamankan pula alat-alat yang digunakan dalam aksi pencurian seperti motor, becak bermotor, kunci pas, tang, obeng, martil, hingga mobil pickup yang digunakan mengangkut hasil curian. Polisi juga menangkap dua karyawan penadah besi curian di kawasan Medan Tembung, sementara pemilik usaha botot masih diburu. “Kamu bisa berlari, tapi tidak bisa bersembunyi,” tegas Calvijn.

Dalam kasus geng motor, polisi membongkar aksi kelompok K3 dan TGM yang terlibat bentrokan di Jalan Padang hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia. Tiga tersangka berhasil ditangkap, termasuk pelaku utama yang sempat melarikan diri ke Tangerang. Dua di antaranya masih di bawah umur. Barang bukti yang diamankan berupa lima bilah senjata tajam, celurit, serta pakaian yang digunakan saat kejadian. Hasil penyelidikan menunjukkan korban bukan anggota geng, melainkan warga yang kebetulan berada di lokasi dan meninggal akibat luka sabetan di dada hingga mengenai jantung.

Sementara dari pengungkapan kasus narkotika, Satres Narkoba Polrestabes Medan berhasil menyita delapan kilogram sabu dari tangan tersangka MD, jaringan internasional yang dikendalikan DPO AL, warga negara Malaysia. Barang haram tersebut diselundupkan melalui jalur laut perairan Batu Bara bersama 38 kilogram sabu dan 1.000 butir ekstasi.

Bagikan :