BP2RD Sumut Tergetkan Penerimaan PKB Senilai 2,4 Triliun Tahun 2022

BP2RD Sumut Tergetkan Penerimaan PKB Senilai 2,4 Triliun
Bagikan :

MEDAN – Kliktodaynews.com|| Badan pengelola pajak dan retribusi daerah(BP2RD) provinsi Sumatera Utara menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) senilai Rp 2,4 Triliun tahun 2022. Hal ini dikatakan Kepala BP2RD Sumut,Ahmad Fadly Senin (5/9/2022).

“Saat ini target kita untuk pajak kendaraan bermotor Rp 2,4Triliun untuk tahun 2022, capaian penerimaan kita hingga saat ini masih 59 persen atau Rp 1,5 Triliun”,kata Fadly.

Dia juga menyebutkan,program pemutihan ini juga menargetkan registrasi kendaraan bermotor menjadi tertib dan positif.hal ini untuk menjawab rencana pemberlakuan UU 22 Tahun 2019 yang di wacanakan akan berjalan Februari 2023,yang mana kendaraan yang tidak bayar pajak selama 7 tahun akan dihapus dari registrasi alias bodong. (AWEN/KTN)

Bagikan :