
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menilai hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, menjadi momentum penting dalam penguatan integritas dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.
Hal itu disampaikan Bobby Nasution saat Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Capaian Indeks Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 Dalam Rangka Penguatan SPI Tahun 2025 Pemerintah Daerah se-Sumatera Utara, di Aula Raja Inal Siregar (RIS), Kantor Gubernur, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Kamis (2/10/2025).
Sebagai upaya penguatan SPI Tahun 2025, Pemprov Sumut akan memperbaiki dengan mendorong transparansi di sektor pengadaan barang dan jasa, memperkuat sistem pengawasan internal, dan melibatkan masyarakat dalam hal pengawasan pembangunan daerah.
“Kondisi integritas Pemerintah Sumut Tahun 2024 dengan skor 58,55 poin. Ketika di DPRD kemarin, kami juga berdiskusi tentang bagaimana mengoptimalkan PAD, pembebasan lahan milik PTPN yang habis masa HGU-nya,” ucapnya.
Bobby menyebutkan hasil SPI ini terdiri dari kategori rentan, waspada, dan terjaga. Dengan skor SPI Sumut sebesar 58,55 poin pada tahun 2024, Provinsi Sumut masuk dalam kategori rentan.
Hasil SPI tahun 2024 ini, menurut Bobby, akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dengan komitmen bersama antara Pemprov Sumut, KPK, dan masyarakat dalam meningkatkan transparansi, membangun kepercayaan publik, dan mereformasi birokrasi yang berdampak positif bagi pembangunan daerah.