“Bantuan diberikan tentu dengan hitungan yang jelas. Tidak bisa serta-merta, harus terbukti dulu potensinya,” tegas Destry.
Di sisi lain, BI juga mendorong sektor perbankan agar lebih aktif menyalurkan kredit kepada UMKM melalui skema insentif makroprudensial.
“Kita keluarkan yang namanya kredit likuiditas makroprudensial, di mana UMKM masuk sektor prioritas. Bank yang menyalurkan kredit ke UMKM mendapatkan relaksasi. Misalnya, tidak perlu menempatkan dana full 9 persen di Giro Wajib Minimum, bisa turun ke 8, 7, bahkan 5 persen,” jelasnya.
Destry berharap dengan kolaborasi dan kebijakan afirmatif seperti itu, UMKM Indonesia semakin kuat dan mampu bersaing di kancah global.(red)