Berikut Mekanisme UHC Prioritas di Sumut, Berobat Lebih Mudah

Bagikan :

“Kami meminta kepada garda terdepan di fasilitas kesehatan untuk terus menampilkan raut senyum pada wajahnya saat melayani peserta ketika mengakses layanan.

Layani masyarakat dengan baik dan ramah. Terhadap keluhan yang timbul dari para peserta, pimpinan fasilitas kesehatan agar dapat melakukan inventarisasi daftar masalah, agar nanti dapat dicarikan solusinya,” ujar Faisal.

Pada kesempatan yang sama Deputi Direksi Wilayah I BPJS Kesehatan, Nuim Mubaraq menyampaikan beberapa hal penting yang perlu menjadi perhatian bersama seluruh pihak.

Pertama, fasilitas kesehatan diharapkan sudah dapat menunjuk PIC yang berperan aktif dalam memastikan keaktifan kepesertaan JKN.

PIC juga bertugas menjalin koordinasi cepat dengan Dinas Kesehatan setempat dalam proses pendaftaran maupun permasalahan terkait kepesertaan, sehingga peserta mendapatkan kepastian layanan tanpa hambatan administratif.

“Fasilitas kesehatan diharapkan dapat konsisten dalam menjalankan janji layanan. Diantaranya menerima identitas digital (NIK/KTP/KIS) untuk pendaftaran, tidak meminta fotokopi dokumen, pelayanan tanpa biaya tambahan, tidak membatasi hari rawat sesuai dengan indikasi medis, menyediakan obat yang dibutuhkan tanpa membebankan peserta, dan melayani peserta dengan ramah dan tanpa diskriminasi.

Selain itu sinergi dengan seluruh pihak terkait untuk memberikan layanan yang mudah, cepat dan setara juga perlu untuk selalu dikedepankan,” kata Nuim.

Sebagai informasi, bagi penduduk Provinsi Sumatera Utara yang membutuhkan layanan kesehatan dengan memanfaatkan Program JKN, dapat mendatangi fasilitas kesehatan tempat dirinya terdaftar atau fasilitas kesehatan yang terdekat bagi masyarakat yang belum terdaftar dalam Program JKN.

Bagikan :