
Medan– Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menginstruksikan kepada seluruh kepala lingkungan (kepling) se-Kota Medan, untuk mendorong dan mengajak sebanyak 25 orang warga di setiap lingkungannya agar dapat menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Adapun tujuan instruksi ini dilakukan untuk mewujudkan peningkatan kepedulian dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan sosial, serta menjangkau lebih banyak masyarakat dan memberikan manfaat yang lebih luas.
Instruksi ini disampaikan Wali Kota Medan Rico Waas saat melaunching Program Perlindungan Jaminan Sosial BPJS Ketenagakerjaan melalui Kepala Lingkungan di Wilayah Kota Medan di Hotel Grand Kanaya, Jalan Darussalam Medan, Rabu (14/5/2025).
“Kami tunjuk camat, lurah terutama kepling untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat. 1 kepling kami targetkan mengajak atau merekrut 25 orang masyarakatnya untuk berpartisipasi menjadi peserta program perlindungan jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” kata Rico Waas.
Launching dilakukan Rico Waas ditandai dengan pemukulan gong didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kota Medan Jefri Iswanto, Asisten Pemerintahan dan Sosial Setdako Medan HM Sofyan, Kadis Ketenagakerjaan Illyan Chandra Simbolon dan Kabag Tata Pemerintahan Andrew Fransiska Ayu.
Sekaitan itu, politisi Partai Nasdem ini selanjutnya memberikan tenggat waktu hingga akhir bulan bagi para kepling untuk melakukan instruksi tersebut. “Untuk camat dan lurah, kami tunggu laporannya hingga akhir bulan ini. Paling tidak progresnya 75 persen.