Belawan – Kliktodaynews.com|| Polres pelabuhan Belawan, kota Medan mulai berlakukan jam malam untuk mengantisipasi tawuran pelajar dan warga yang marak di Belawan. Aturan itu berlaku khusus anak 17 tahun dilarang keluar rumah pukul 20.00wib. namun pemberlakuan jam malam ini hanya berada di Jalan Belanak dan pajak baru kecamatan Medan Belawan.
“Mulai semalam diberlakukan kita sudah kesepakatan dan sedang diajukan ke Walikota Medan agar dibuat PerWal yang nanti berlaku kepada masyarakat di Medan Belawan”,ucap Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP J.Tampubolon, Kamis (2/2/2023).
Lebih lanjut Tampubolon mengatakan Polisi akan kerjasam dengan Satpol-PP untuk merazia tas-tas anak pelajar agar tidak membawa senjata tajam. Apabila ada remaja dan orang dewasa terlibat tawuran mereka akan diproses hukum dikenakan UU darurat bila membawa senjata dan pasal pemberatan jika mengakibatkan kebakaran. Faktor pemicu tawuran di pelabuhan Belawan adalah Dendam. (AWEN/KTN)