MEDAN – Kliktodaynews.com|| Satreskrim Polrestabes Medan memeriksa nenek korban perempuan berinisial JA(12) diduga menjadi korban pelecehan seksual hingga mengidap HIV, Jumat (16/9/2022).
Kuasa hukum JA (12),Arianto Nazara,SH.saat dijumpai media ketika pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak satreskrim Polrestabes Medan sekira jam 10.30wib.” sejauh ini polisi telah memeriksa saksi yaitu neneknya sendiri”,ucapnya.
Nazara menyebutkan ada 3 orang terlapor yakni berinisial L,A dan kawan-kawan masing-masing ada yang teman dekat maupun tidak, korban JA mengaku sudah lebih dari 5 kali mengalami pelecehan seksual.
“Tempat yang berbeda. Pengakuan korban pernah diajak makan, tapi tidak tau apakah untuk dia atau tidak,” tambahnya. (AWEN KTN)