Amsal Sitepu Divonis Bebas, Kajari Karo Terancam Dicopot

Screenshot
Bagikan :

MEDANKepala Kejaksaan (Kajari) Karo Danke Rajagukguk bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Reinhard Harve Sembiring terancam dicopot usai vonis bebas atas kasus korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo dengan terdakwa Amsal Christy Sitepu (Amsal Sitepu) selaku Direktur CV Promiseland.

Sebelumnya keduanya telah diperiksa Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, seperti dikatakan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut.

“Iya (Kejati Sumut memeriksa Kasi Pidsus dan Kajari Karo), dimintai klarifikasi terkait masalah Amsal,” katanya, Selasa (31/3/2026) kemarin.


Sehubungan dengan usulan anggota DPR RI Hinca Panjaitan agar kedua pejabat tersebut dicopot, Bidang Pengawasan Kejati Sumut yang melakukan pemeriksaan terhadap Reinhard dan Danke belum mengeluarkan hasil pemeriksaan keduanya. 

Kejatisu sebutnya, masih menunggu hasil putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan yang akan dibacakan hari ini, Rabu (1/4/2026).

Sementara Majelis hakim Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis bebas terhadap Amsal Christy Sitepu karena dinilai tidak terbukti melakukan korupsi proyek pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Bagikan :