Medan-Kliktodaynews.com Satreskrim Polrestabes Medan berhasil menangkap 3 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor yang kerap beraksi di wilayah hukum Polrestabes Medan terkait kasus pencurian yang viral di Medsos dengan sebutan “becak hantu” yang mana para pelaku beraksi dengan menggunakan becak bermotor jenis pengangkut barang.
“Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat dan beberapa media sosial tentang aksi pencurian dengan menggunakan becak bermotor yang disebut becak hantu, lalu dari sini kami melakukan penyelidikan dengan menurunkan serta menyebar petugas berpakaian preman kelokasi yang dianggap berpotensi pencurian, dan akhirnya kami berhasil menangkap 3 pelaku becak hantu diantaranya yang pertama kali berhasil kami tangkap adalah PS (22) warga Jl. Elang Ujung No.5 Perumnas Mandala, Parsian kami tangkap dari Jl. Denai dekat jembatan tol (15/7/2019) lalu NP (22) warga Jl. Elang Ujung, ditangkap di warung nasi Jl. Garuda Perumnas Mandala serta AS (17) warga Jl. Cendrawasih Elang 2 Perumnas Mandala,” ucap Kapolrestabes Medan.
Para pelaku beraksi membentuk beberapa kelompok terdiri dari 3 orang mengendarai becak, mengelilingi kota Medan dengan becak mencari lokasi rumah warga yang akan dicuri.
Dari ketiga tersangka turut disita barang bukti berupa 4 unit becak bermotor pengangkut barang, 2 sepeda motor merk Honda Vario dan Yamaha Mio, 2 gunting besi, linggis, martil, kunci T, anak kunci, kunci leter L, uang tunai Rp 25.000 ( dua puluh lima ribu rupiah ) dan 1 flash disk berisi rekaman CCTV saat para pelaku beraksi. (TIM/KTN)