Sementara itu, Sasaran 2 dan Sasaran 4 tidak menemukan barang bukti maupun aktivitas mencurigakan.
Sasaran 5 di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, turut mengamankan satu amplop ganja kering. Semua barang bukti telah diserahkan ke Direktorat Narkoba Polda Sumut untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Langkah tindak lanjut operasi meliputi pengamanan barang bukti, pembuatan laporan polisi, pengambilan keterangan saksi, serta pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pemilik ganja yang ditemukan.
Sebagai bagian dari upaya jangka panjang, seluruh lokasi barak narkoba yang digerebek akan dijadikan kawasan latihan pasukan Raiders 100/PS yang bersiap untuk tugas operasi ke Papua.
Operasi ini menjadi bukti kuat keseriusan TNI-Polri dalam memerangi peredaran narkoba. Kombes Pol Hadi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami membutuhkan dukungan penuh masyarakat. Bersama-sama, kita dapat mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan dan menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba,” tutupnya. (Tim)