Medan – Polda Sumatera Utara bersama personil TNI dari Kodam I Bukit Barisan berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba di Kabupaten Deli Serdang dan Langkat, Sumatera Utara, pada Jumat sore (3/1/2025).
Penggerebekan ini melibatkan 220 personel dari berbagai satuan, termasuk Ditsamapta, Yon Kav 6/NK, Yon Zipur I/DD, Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Ditresnarkoba, dan Denintel Dam BB. Operasi tersebut dipimpin oleh Asisten Operasi Kodam I Bukit Barisan.
Dari lima lokasi penggerebekan, tiga di antaranya berada di Dusun VII, Tanjung Pamah, Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang. Dua lokasi lainnya terletak di Emplasemen Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat.
Beberapa barang bukti berhasil diamankan, seperti 2,9 kilogram ganja kering, alat hisap sabu, ratusan mancis, timbangan berat ganja, dan plastik transparan. Namun, beberapa lokasi dalam keadaan kosong tanpa aktivitas maupun keberadaan tersangka.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi menyatakan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata sinergi TNI-Polri dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.
“Penggerebekan ini merupakan langkah strategis untuk menutup ruang gerak para pelaku narkoba. Kami akan terus melibatkan kekuatan penuh untuk menciptakan Sumatera Utara yang bebas dari ancaman narkoba,” ujar Kombes Pol Hadi.
Dari lima lokasi yang digerebek, barang bukti terbesar ditemukan di Sasaran 1 dengan total 2,9 kilogram ganja kering dan 62 alat hisap sabu.