Melawan korupsi berarti membela HAM, dan sebaliknya. Sudah waktunya kita menggeser paradigma: korupsi bukan sekadar masalah uang, tapi masalah nyawa.
Koruptor bukan hanya pencuri, tapi pelaku kejahatan kemanusiaan. Masyarakat harus bersatu menuntut: Hukuman berat bagi koruptor dan reparasi bagi korban! Masa depan Indonesia tergantung pada komitmen kita memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya. Sudah waktunya kita menyatakan dengan lantang: “Koruptor adalah Pelanggar HAM!”.(**).
Oleh : Hot Pierre Andreas Situmeang, S.H.
Mahasiswa Magister Ilmu Hukum Universitas Sumatera Utara