Batubara-Kliktodaynews.com Terkait dengan akan di bebaskan lahan warga oleh Pelindo, Konsultasi Publik di Kuala Indah “BATAL” , Senin (10/02/2020) diaula Kantor Desa Kuala Indah Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Musyawarah dalam Konsultasi Publik tersebut terjadi ketegangan, ketika Puluhan warga ingin membubarkan acara Konsultasi Publik, disebabkan menurut warga acara tersebut tidak ada keterbukaan diantaranya dilakukan diruangan tertutup, Undangan dua rangkap, telah didata tapi tidak diundang, harga pembebasan lahan, tempat tinggal warga.
Puluhan warga menginginkan perwakilan Pemerintahan Kabupaten Batu Bara untuk meninggalkan ruangan Konsultasi publik diduga tidak arif dalam menyikapi aspirasi masyarakat.
Budi Setia dari perwakilan Pelindo mengatakan ketika diwawancarai wartawan, dimana acara ini bukan dadakan tapi sudah melalui prosedur, undangan telah diberikan sesuai dengan tanda terima (Ekspedisi) bahwa Konsultasi publik adalah untuk melakukan diskusi atas kesediaan masyarakat atas hasil inpestarilisasi yang telah didata.
“Dalam Konsultasi Publik ini, ada juga Warga yang menolak sedangkan yang belum diundang akan dilakukan, setelah didata inpestarilisasi”.
Lanjutnya Budi, acara Konsultasi Publik dilakukan skala bertahap, Pagi dan Siang harinya, dikarenakan ruangan tersebut terbatas serta palisitas telah disediakan agar Musyawarah nyaman dan tempatnya tidak jauh dari masyarakat.
“Kita akan buat Skidul ulang, dan akan melakukan Persuasif”, kata Budi.
Sementara itu, perwakilan dari masyarakat Matsyah menyampaikan sebenarnya masyarakat menginginkan keterbukaan agar lebih diketahui tentang pembebasan lahan untuk perluasan Pelabuhan Hub Internasional.
“Warga ingin keterbukaan, karena penghasilan warga dari nelayan, setelah dibebaskan kemana tempat tinggal mereka”, cetus matsyah.
Sementara itu, Kepala Desa Kuala Indah Matsyah secara arif dan bijaksana dapat meredam atas kekisruhan yang terjadi oleh warganya.
“Acara ini Kita Batalkan, untuk hari ini” ungkap Matsyah ditengah – tengah warganya. (Staf07/KTN)