Komisi A DPRD Sumut Kunjungi Lahan Konflik Futasi Kampung Baru di Gurilla

Bagikan :

“Kepada manager kebun, kami minta hindari konflik fisik menunggu kita lakukan RDP, kehadiran ini menjadi langkah awal, jangan ada saling ganggu, biar sama – sama tanaman di atas lahan berjalan dengan baik,” kata Zeira.

Mak Nisa salah satu warga mengharapkan Anggota DPRD Sumut dapat membantu proses penyelesaian kasus tanah mereka.

“Saya pak korban pemukulan yang dilakukan satpam Kebun tidak punya prikemanusiaan dan itu terjadi saat saya menggendong anak saya. Kami minta pak bantu kami,” katanya.

Sawit yang ada saat ini adalah tanaman yang batu ditanam Kebun, sebelumnya itu adalah tanaman durian, petai,  jengkol, rambutan dan lainnya.

“Saat mereka melakukan okupasi paksa saat itu, tanaman kami disumbangkan dan langsung ditanam sehingga barang buktinya hilang,” kata salah satu warga.

Anggota Komisi A yang turut hadir adalah Dr. H. Hefriansyah SE, MM, A Megawati Zebua, apt. Cherial Sri Pratiwi Laia, S.Farm, Drs. H. Abdul Khair, MM dan Paltak Siburian. (Rel)

Bagikan :