Erris menegaskan, peran media sangat penting dalam menjaga stabilitas sosial dan politik di tengah masyarakat selama tahapan Pilkada. Media diharapkan tidak hanya menyajikan berita, yang tidak akurat dan berimbang, tetapi juga mampu menahan diri agar tidak terjebak dalam polarisasi politik yang dapat memicu konflik.
“Kami mengharapkan media di Sumut dapat lebih cerdas dan cermat dalam memberitakan setiap perkembangan terkait paslon yang telah ditetapkan oleh KPU. Saat seperti ini, media memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga suasana tetap kondusif, jangan sampai pemberitaan justru memprovokasi ketegangan di tengah masyarakat,” ucap Erris.
Erris juga menyerukan pentingnya sinergi antara media dan Bawaslu Sumut dalam menangani informasi, terutama yang berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pilkada.
Ia menegaskan bahwa setiap informasi yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran harus diproses secara objektif dan rasional, berdasarkan fakta yang telah diverifikasi.
“Media harus berhati-hati dalam menyebarkan informasi terkait dugaan pelanggaran. Semua laporan harus diuji kebenarannya terlebih dahulu, jangan sampai media justru memperkeruh suasana dengan informasi yang belum terbukti atau bersifat spekulatif,” jelas Erris. (**/KTN)