SIMALUNGUN – Kliktodaynews.com TERKAIT dugaan penistaan etnis Simalungun, oleh Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo SIK, mendapat tanggapan dari Partuha Maujana Simalungun (PMS) serta akademisi Universitas Simalungun
Wakil ketua Partuha Maujana Simalungun (PMS) Pardi Ppurba mengatakan, berita dugaan penistaan oleh Kapolres Simalungun tidak benar. “Saya sudah menemui langsung dan mendengar penjelasan dari Kapolres Simalungun bahwa kegiatan yang dilakukan sebelumnya saat di lobi Hotel Niagara Parapat bukannlah penyambutan resmi pejabat”, Ujar Pardi Purba, Senin (24/05/2021)
Jadi kegiatan pertunjukan musik dan tarian yang dipertunjukan Sanggar/ Pondok Kreatif Parapat pimpinan Ando Sipayung saat itu merupakan penampilan untuk seleksi atau uji coba kelayakan penampilan untuk keesokan harinya pada acara peresmian Kantor Polisi Pariwisata di Ajibata wilayah Kabupaten Toba pada 15 April 2021 lalu, bukan untuk acara formal etnis penyambutan pejabat tetapi hanya acara hiburan”.
Jadi kami dari Dewan Pimpinan Pusat Partuha Maujana Simalungun menyatakan bahwa dalam hal ini tidak ada satupun pelanggaran atau penistaan etnis Simalungun yang dilakukan oleh Kapolres Simalungun Agus Waluyo”.
Sama sekali tidak ada seperti yang diberitakan, karena kegiatan tersebut hanya untuk uji coba dan tidak ada sangkut pautnya dengan penyambutan resmi pejabaat Polri dengan adat Simalungun”, Tandas Pardi Purba.
TANGGAPAN yang sama dari tokoh Akademisi, Dekan Fakultas Hukum Universitas Simalungun (USI) Pematangsiantar, Dr Riduan Manik SH.MHum
Menyusul berita, “Diduga Menista Suku Simalungun..! Menko Polhukam RI Desak Kapoldasu Tuntaskan Penistaan yang Diduga Dilakukan Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo”. Riduan Manik memberi tanggapan.
Kepada crew kliktodaynews melalui selularnya, Selasa malam (25/05/2021) sekira pukul 19.27 WIB, Riduan Manik mengatakan, “saat itu Kapolda baru melakukan kunjungan kerja dari Polres Toba berlanjut ke Parapat dan singgah di Niagara Hotel untuk istirahat yang direncanakan keesokan harinya akan meninjau persiapan peresmian Kantor Polisi Pariwisata di Ajibata Kabupaten Toba.
Di Niagara Hotel. Atas permohonan pendiri Pondok Kreatif Parapat, Ando Sipayung, Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo menyebutkan kepada Kapolda IRJEN (Pol) Drs RZ Panca Putra Simanjuntak MSi, “bila diijinkan, nanti ada pemuda kita dari komunitas (Pondok Kreatif Parapat-red) mau menghibur, lalu dijawab Kapolda, ‘coba dulu’, jadi dipertontonkanlah. Jadi tidak ada di situ soal penyambutan Kapolda secara formal oleh Kapolres di Tanah Simalungun dengan mengabaikan adat istiadat. Saat itu tidak ada acara adat istiadat”.Ujar Riduan
Artinya. Lanjut Riduan. “Kapolda melakukan kunjungan kerja dalam rangka persiapan untuk besoknya. Jadi dengan demikian, kalaupun ada acara adat di hari H, yang disajikan adalah adat Toba. Karena acara digelar di Ajibata, itu wilayah hukum Kabupaten Toba”. Tandasnya.
Masih kata Riduan Manik. Mengenai komunitas yang dilatih Sipayung itu dipertontonkan juga pada hari H, cuma di selang seling. Tapi mengenai Pangaloaloan (penyambutan) adalah acara adat Batak Toba karena itu wilayah hukum Toba, bukan wilayah hukum Simalungun”.
“Jadi tidak ada indikasi soal penistaan itu. Kita juga gak mau kan? Putra daerah Simalungunnya kita. Kalau ada penistaan pasti saya bilang ada penistaan”. Ujar Riduan Manik dalam wawancara khusus
SEBELUMNYA. Dari rilis pers yang diterima awak media, Riduan Manik sudah mengatakan, bahwa telah terjadi hal-hal kesalahpahaman situasi soal mengenai tuduhan indikasi penistaan etnis Simalungun oleh Kapolres Simalungun.
Itu sudah jelas setelah pertemuan
Partuha Maujana Simalungun yang diwakili oleh Wakil ketua bersama Sekjen dengan Kapolres Simalungun. Saya juga hadir dalam pertemuan itu, Jumat (14/05/2021), “Tidak ditemukan ada indikasi penistaan budaya Simalungun seperti yang di beritakan itu”.Ujarnya
Karena memang itu hanya soal kreasi-kreasi yang dipertunjukan oleh generasi muda yang bersamaan Bapak Kapolda Sumatera Utara ada melintas dari Kabupaten Toba dan beristrirahat di Parapat serta berketepatan juga Kapolres Simalungun ada dilokasi.
Ando Sipayung sebagai pendiri Pondok Kreatif Parapat bermohon untuk diijinkan mempertunjukan kreasi musik dan tarian dari anak-anak Pondok Kreatif Parapat. Ternyata Bapak Kapolda merespon untuk bersedia melihat kreasi-kreasi musik dan tarian tersebut”. Ujarnya
Lebih lanjut kata Riduan Manik, “ternyata Bapak Kapolda menyukai penampilan anak-anak kreatif tersebut dan mengatakan, “ini sangat menarik, ada akulturasi antara adat atau budaya tradisional dengan yang sudah dimoderenisasi (kreasi baru-red)”, maka dengan demikian kita simpulkan bahwa indikasi soal mengenai penistaan itu tidaklah tampak dan tidak ada. Artinya nihil, demikian trimakasih” Tutup Riduan. (ALDY/KTN)