Diawali Ringkus Kurir, Satres Narkoba Polres Simalungun Ciduk di Duga Pengedar Sabu

Dua penyalahguna narkotika ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun
Dua penyalahguna narkotika ditangkap Satnarkoba Polres Simalungun
Bagikan :

Perdagangan – Kliktodaynews.com DIINFORMASIKAN masyarakat, di duga kurir sabu di bekuk Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun saat akan mengantar sabu pesanan di Pangkal Titi Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara, Jumat (28/08/2020) sekira pukul 17.30 WIB.

Pelaku, Aguslani alias Agus (25) buruh bangunan, warga Gang Makmur Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Agus di tangkap saat petugas melakukan lidik intai dan melihat seorang pria sesuai ciri ciri target yang diinfokan masyarakat, kemudian diamankan. Namun sebelum diamankan, pria yang mengaku sebagai Aguslani ini terlihat membuang sesuatu.

Petugas menyuruh Agus mengambil benda yang dibuangnya. Setelah di periksa ternyata benda tersebut berupa satu (1) bungkus plastik transparan di balut plastik kresek warna biru berisi di duga sabu sabu.

Saat di interogasi Agus menyebut sabu itu milik temannya, Ahmad Fadil alias Fadil (30) warga Gang Makmur Kelurahan Perdagangan I Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun Provinsi Sumatera Utara.

Dia mengaku di suruh Fadil untuk mengantar kepada seseorang. Namun diperjalanan Agus terlanjur di tangkap Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Simalungun.

Mendapat pengakuan Agus, petugas melakukan pengembangan memburu Fadil dan berhasil diamankan sore hari saat serapan lontong di satu warung di wilayah itu.

Fadil di geledah. Namun tidak ditemukan barang bukti terkait narkotika. Fadil mengaku bahwa sabu yang ditemukan dari Agus adalah miliknya. Fadil menyuruh Agus untuk mengantar sabu kepada seseorang untuk di jual.

Selanjutnya petugas membawa kedua tersangka beserta satu (1) bungkus plastik klip transparan berisi di duga narkotika jenis sabu seberat kotor 1,52 (Satu koma Lima Puluh Dua) gram, satu (1) plastik klip kosong dan dua (2) unit HP Nokia. (ALDY/KTN)

Bagikan :