Batubara-Kliktodaynews.com Aktifitas Galian C Ilegal Jenis Tanah Urug di desa Perjuangan dan Desa Salam I Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batu Bara Seakan Tidak Bisa Lagi Tersentuh Oleh Pihak Hukum Untuk Ditertibkan. Pasalnya Aktivitas Galian C Ilegal Ini Kian Menjamur. Tetap Beroperasi Dengan Bebasnya, Seakan-akan Sudah Mengantongi Izin dan Aktifitas Berjalan Lancar.
Pelaku Usaha Galaian C Ilegal, diduga kebal terhadap hukum di wilayah hukum polres batu bara.
Hal ini terlihat dilokasi Galian terdapat beberapa galian yang sudah menjadi kolam.
Pantauan awak media terdapat dua titik aktifitas galian c ilegal diantaranya lokasi Desa Perjuangan dan Desa Salam I Kec Sei Balai, dengan menggunakan alat berat jenis Ekscavator. Sabtu 8/2/2020
Sebelumnya aktifitas galian c ilegal ini sudah disampaikan langsung kepada Kasatpol-PP Batu Bara, Radiansyah, SH sewaktu beliau menjabat disatuan tersebut. Agar dapat menindaklanjuti dengan cepat, namun informasi tersebut didengar, tapi seakan masuk kanan keluar kiri.
Semangat mendapat informasi dari,
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Batu Bara, AKP. Pandu Winata, SH, S,ik, MH secara konfirmasi melalui WhatsApp, ” Nanti saya perintahkan anggota yang membidangi untuk di cek.
Senada dengan kedua kepala desa (kades) perjuangan, ” Erwin Lubis dan Kades Teratak Amran, SH, mengatakan dengan lantang bahwa izin galian C yang saat ini beroperasi tidak ada memiliki dokumen legal. Cetus mereka.
Kades Salam I Amran, SH kami selaku pemerintahan desa well come kepada teman-teman media, agar tidak ada amsumsi kebelakang hari. Dugaan teman-teman sangat berdasar kalau keberadaan galian C yang ada dilokasi hasil dari izin pemdes. Namun hal tersebut diluar nalar kami.
Justru, kami tidak ingin adanya dampak bencana di sekitar lingkungan kami nantinya, kami akan bantu rekan-rekan wartawan meliput dilokasi pengalian. Tegas Amran.
Terpisah di konfirmasi kades kuala sikasim, Zainal mengatakan, masalah galian C yang beroperasi di lokasi itu, bukan jadi tanggungjawab kami, tetapi itu kembali kepada kades perjuangan.
Masalah beserakan material tanah dari angkutan tersebut, dijelaskannya itulah jadi masalah bagi warga kami dan warga desa sei balai, sebab sepanjang jalan tanah merah beserakan dibadan jalan tersebut, sehingga menimbulkan pencemaran udara. Yang kita kwatirkan pada anak-anak sekolah melintasi jalan tersebut, banyak beserakan debu. Jelas Zainal.(Staf07/KTN).