Berpihak Pada Rakyat, Perindo dan SMSI Sejalan Membangun NKRI

Teks. Foto : Berdialog santai Wakil Ketua DPW Perindo Sumut Thomas Saputra dengan Bendahara SMSI Binjai- Langkat Anoriyan Yusuf di Stabat, Jum'at (19/11/2021).
Bagikan :

LANGKAT – Kliktodaynews.com|| Perjuangan Partai Persatuan Indonesia (Perindo) dan Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) dalam membangun Negara Kesatuan Republik Indonesia, sama-sama membela dan berpihak untuk kepentingan rakyat.

“Perindo selalu berjuang untuk membela kepentingan rakyat,” sebut Wakil Ketua DPW Perindo Sumut Thomas Saputra kepada Bendahara SMSI Binjai Langkat Anoriyan Yusuf saat berdikusi santai di Stabat, Jum’at (19/11/2021).

Selama ini apa saja menjadi keinginan masyarakat selalu didengar, sebut Thomas. Pihaknya menyuarakan aspirasi masyarakat itu melalui kader Perindo yang terpilih menjadi anggota Dewan.

“Anggota Dewan tingkat I, II dan pusat dari kader Perindo kesemuanya diwajibkan berpihak untuk membela rakyat,” tandasnya meyakini kinerja kader Perindo.

Perhatian Perindo pun intens pada masa pandemi COVID-19 ini, seluruh kader di Indonesia membantu warga dipelosok pedesaan. Mulai Lansia, anak yatim pintu, pakir miskin dan warga kurang mampu lainnya diberikan sembako dan uang tali asih.

“Semua kader Perindo memperhatikan warga dipelosok desa. Tidak terkecuali Perindo di Langkat, disetiap bulannya bergerak menyalurkan bantuan semampu kami membantu warga kurang mampu, dan kami lihat juga program SMSI Pusat dan Progaram SMSI Provinsi Sumatra Utara sangat baik selalu mengedepankan Rakyat dengan cara yang sama sudah berkontribusi untuk Negara Kesatuan Repubulik Indonesia (NKRI) dengan memberikan bantuan berupa sembako dan sejumlah uang tunai kepada Warga kebanjirin di Cengkeh Turi, Kecamatan Binjai Utara dan saya saksikan juga SMSI Binjai-Langkat telah membentuk sepak bola Binjai City FC serta Bola Voli binaan SMSI Binjai-Langkat atas intruksi pimpinan pusat dengan Pengurus SMSI Sumut, ” sebut mantan Ketua DPD Perindo Langkat ini dengan nada senyum.

Mewakili Ketua dan Pengurus SMSI Binjai-Langkat, Anoriyan pun menyatakan Perindo dan SMSI sejalan. Berjuang untuk membela kepentingan rakyat. SMSI adalah perusahaan pers bertindak sesuai UU No. 40 tahun 1999 tentang pers dan Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang ditetapkan Dewan Pers.

Pers menjadi pilar keempat dalam pembangunan bangsa, harus selalu membela dan berpihak untuk kepentingan negara, bangsa dan rakyat.

Hal ini, sebut Anoriyan, adalah fungsi seorang Jurnalis sesuai amanat Pasal 3 UU Pers ayat 1: Pers Nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.

Dan ayat 2: disamping fungsi – fungsi tersebut ayat (1), Pers Nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.

“SMSI berjuang untuk menyampaikan kebenaran dan membela kepentingan bangsa, Negara dan Rakyat (keterpihakan ke publik) sesuai amanat UU Pers. Ini sejalan dengan Partai Perindo,” tutur Anoriyan.

Sembari menyampaikan, SMSI saat Organisasi perusahaan Pers terbesar didunia beranggotakan seribu lebih media. Serta menjadi salah satu Organisasi Pers di Indonesia yang sudah Konstituen Dewan Pers.

“Terverifikasi berdasarkan SK Dewan Pers No. 22/SK-DP/V/2020 ditandatangani Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh pada 29 Mei 2020,” ungkap Anoriyan Bendahara SMSI Binjai Langkat yang mewakili Ketua dan pengurus SMSI Binjai-Langkat tersebut sembari mengakhiri. (*/KTN)

 

Bagikan :