Batubara-Kliktodaynews.com Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara asal partai PKS, Citra Mulyadi Bangun, SE menilai Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan (TBUPP) saat ini belum dibutuhkan di Kabupaten Batubara.
Disebutkan Citra, kalaupun seandainya Bupati Ir Zahir tetap hendak mempertahankan keberadaan TBUPP di Batubara, maka tim itu wajib langsung dibawah garis koordinasi Bappeda (Bada sebab jangan sampai bertentangan ataupun bertolak belakang dengan Bappeda (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) sebagai OPD yang membidangi segala perencanaan pembangunan daerah.
Minggu (2/6/2019), selanjutnya diungkapkan politisi muda yang kembali berhasil meraih kursi di DPRD Batubara untuk priode 2019-2024 tersebut, kalau pembentukan TBUPP oleh Bupati Zahir itu sendiri hanya berdasarkan Perbub (Peraturan Bupati -red) No. 13 Tahun 2019.
Oleh sebab keberadaan TBUPP yang diketuai oleh Syaful Safri sehingga belakangan ini semakin terus menuai ‘kontrovetsi dikalangan publik Batubara, maka sepantasnya pula Bupati bisa segera mengambil sebuah kebijakan yang tujuannya guna menjaga kesejukan suasana dan apabila dipandang memang dibutuhkan harus tetap berkoordinasi dengan Bappeda.
“Jangan berdiri sendiri lah karena masih ada Wakil Bupati, jadi keberadaan Wabup jangan lagi diabaikan. Tapi hari ini tampaknya Syaiful Safri seolah-olah merasa dia pula yang jadi wakil Bupati atau bahkan lebih cenderung terkesan seperti seorang Bupati”, ketus Citra.
Menyikapi unjuk rasa yang digelar elemen masyarakat baru-baru ini, Citra memandang itu sah-sah saja sepanjang tidak ada kepentingan tertentu. “Sah-sah saja mereka mempertanyakan apa kepentingan tujuan dan maanfaat besar dari adanya TBUPP itu”, imbuhnya.
Sebelumnya pengamat sosial dan pembangunan Elfi Haris melalui pesan di group Whatsapp mengatakan bahwa dirinya setuju TUBPP apabila 3 hal bisa dijelaskan secara clear yakni : Pertama, apa indikator kinerja TUBPP; apa ukuran berhasil atau gagalnya TBUPP? Sebagai tim yg dibiayai APBD, semua harus terukur. Jangan sampai keberhasilan dinas, SKPD, Camat, kades di klaim sebagai keberhasilan TBUPP.
Kedua, apa dasar pemilihan personil TBUPP? Kenapa tidak ada/sedikit orang Batubara di Tim tersebut? Padahal banyak orang Batubara yg lebih pakar dan lebih berpengalaman, semisal Prof Dr OK Saidin, Prof.DR. Tan Kamelo, (guru besar USU), Prof DR. Ilmi (mantan rektor ITM), DR.M.Nur (guru besar UNDIP), DR. Hasan Sazali (Doktor komunikasi pembangunan dr UGM) dan banyak lainnya.
Ketiga, apa indikator bahwa pembangunan di Batubara itu sulit/rumit sehingga diperlukan tim ad hoc? Kalau DKI Jakarta perlu TBUPP wajar; karena kompleksitasnya tinggi (masalah lahan, macet, banjir, kesenjangan ekonomi, heterogen dll). Apakah Batubara sudah serumit itu, sehingga Bupati perlu tim tambahan.
Selain itu Sekretaris Ketua DPD LSM GEMPAR (Gerakan Memperjuangkan Amanat Rakyat) Kabupaten Batubara Surya Darma Samosir juga mempertanyakan urgensi dan dasar pembentukan TBUPP di Kabupaten Batubara.
Darma Soamosir pun juga mempertanyakan, bila Kabupaten Batubara dianggap sangat tertinggal pembangunannya sehingga harus dibentuk sebuah tim yang diberi judul ‘Percepatan Pembangunan’. Demikian halnya Darma mempertanyakan soal peran Sekretaris Daerah (Sekda) dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sendiri.
“Dalam situasi ini bisalah kita tarik kesimpulan sementara, kalau mereka (Sekda dan pimpinan OPD -red) kita anggap sangat tidak mampu dalam merealisasikan program kerja Bupati sehingga harus dibentuk sebuah tim adhoc yang sewajarnya memang belum diperlukan di daerah setingkat kabupaten”, ujarnya dengan nada geram.
Kalau memang Sekda dan pimpinan masing-masing OPD dianggap tidak sanggup mengimbangi gerak cepat Bupati dalam melaksanakan program kerjanya, maka menurut Darma sebaiknya Bupati wajib mengevaluasi dan bahkan mengganti mereka dengan pejabat yang lebih gesit, cerdas dan inovatif.
Reporter : Bima I S Pasaribu SH