SETENGAH BUGIL, JANDA PARUH BAYA DITEMUKAN TEWAS BERSIMBAH DARAH

Korban
Bagikan :

Batubara-Kliktodaynews Warga Lingkungan V jalan Beringin Kelurahan Pagurawan Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, tiba-tiba mendadak digegerkan dengan ditemukannya sesosok mayat seorang wanita yang sudah meregang nyawa dalam kondisi bersimbah darah didalam rumahnya sendiri, Selasa (26/02/2019) sekira pukul 19.45 wib.

Mayat yang diduga kuat merupakan korban kekerasan dan penganiayaan itu ternyata bernama Nuraidah (50), seorang janda paruhbaya yang sebelumnya diketahui hanya tinggal seorang diri saja dirumah yang juga dijadikannya sebagai warung berjualan kopi. Korban sendiri ditemukan dalam keadaan berpakaian separuh tak berbusana.

Hasil pantauan awak media ini, pada tubuh korban pun terlihat luka seperti bekas beberapa hantaman benda tumpul atau sabetan benda tajam. Dari informasi sementara yang berhasil dihimpun, jasad korban Nuraidah sendiri pertama kalinya ditemukan oleh Rahmi (28) anak kandungnya, bahwa korban sudah terkapar dan dalam kondisi bersimbah darah.

“Sejak sore aku mau kerumah mamak (Nuraidah -red), tapi baru sempat datang sehabis magrib. Awalnya ku panggil tapi aku curiga mamak tak menyahut (menjawab), jadi aku masuk saja, dan sewaktu ku buka pintu rumah, ku tengok mamak sudah tergeletak penuh darah dibagian kepala maupun wajahnya”, ungkap Rahmi.

“Karena terkejut kali, aku langsung menjerit minta tolong dan setelah itu banyak tetangga mamak berdatangan. Sudah mau pingsan kali rasanya nengokkan kondisi sadis yang dialami mamak ku ini”, ujar Rahmi sambil terus menahan isak tangisnya.

Lebih lanjut diceritakan Rahmi, bahwa korban yang memang merupakan ibu kandungnya itu, sehari-hari korban pun diketahui berjualan kopi kepada para nelayan baik yang hendak akan berangkat ataupun sehabis pulang dari melaut.

Sementara itu terkait penemuan jasad Nuraidah yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah, Kapolres Batu Bara AKBP Robinson Simatupang SH M.Hum saat berdampingan dengan Kapolsek Medang Deras AKP H Simanjuntak mengakui bahwa pada bagian tubuh korban ada ditemukan tanda-tanda kekerasan atau bekas luka yang diduga akibat penganiayaan.

“Yaa.. dibagian kepala kepala dan muka, dugaan sementara terdapat tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh korban. Kasus ini masih didalami dan sedang dilakukan penyelidikan, mudah-mudahan dalam waktu yang cepat dapat terungkap”, kata Kapolres.

“Patut diduga ini merupakan kasus pasal 365 ayat 4 dan atau pasal 338 atau pasal 340 KUHPidana, dan korban “N” sendiri ksehariannya bekerja buka warung. Sedang dari kemaren telah tutup tidak buka-buka. Lalu anak korban merasa curiga dan ketika membuka pintu, melihat orang tua nya telah meninggal dunia”, terang Simatupang.(BPS)

Evakuasi
Bagikan :