Batu Bara – Kliktodaynews.com Menyikapi Permintaan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.Ap yang Menginginkan Untuk Mengevaluasi Secara Kontinu Keberadaan E-Waroeng yang Diduga Bukan Merupakan E-Waroeng Murni alias E-Waroeng Bodong, Bank Mandiri Cabang Kuala Tanjung Selaku Bank Penyalur Dana KPM (Keluarga Penerima Manfaat) Langsung Melakukan Evaluasi.
Evaluasi keberadaan e-warong dilakukan terhadap 66 e-warong yang diduga bukan warung murni alias Bodong, sesuai data dan permintaan Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.Ap melalui surat Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar.
Demikian dijelaskan Koordinator Bansos Bank Mandiri M. Yatzid melalui telepon seluler kepada wartawan dari group Wappress Batu Bara. Rabu, 4/11/2020.
Namun saat menjalankan tugas mengevaluasi e-warong Sup di Desa Perkebunan Tanah Gambus Kecamatan Lima Puluh, pegawai Bank Mandiri Eka Wardana selaku Admin Bansos Batu Bara mengaku dipukul oleh orang yang tidak ada hubungannya dengan e-warong.
“Sangat disayangkan dalam tugas menjalankan evaluasi e-waroeng Sup ada pihak ketiga yang menghalang-halangi bahkan sempat memukul pegawai Bank Mandiri Eka Wardana selaku Admin Bansos Batu Bara yang saat itu masih mengenakan helm di kepalanya”, beber M. Yatzid.
Amatan wartawan, ternyata orang yang diduga memukul pegawai Bank Mandiri inisial ” Kh A ” selaku Direktur Utama CV RJAG yang merupakan perusahaan KSO (Kerjasama Operasi) dengan BUMD PT Pembangunan Bahtra Berjaya untuk memasok sembako kebutuhan KPM ke e-warong.
Dilain pihak, Sup selaku pengelola e-warong di Desa Perkebunan Tanah Gambus menyebutkan dirinya mengubungi Kh A agar mencegah pihak Bank Mandiri mencabut status e-warongnya. (STAF07/KTN)