Penanganan Lambat Kasus Kecelakaan Simpang Sei Balai Picu Kecurigaan Publik: Ada Apa dengan Polres Batu Bara?

Bagikan :

BATU BARA, Kliktodaynews.com – Dua bulan pascakecelakaan tragis di Simpang Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, keadilan bagi korban Rusli dan Hazizi belum juga terwujud. Penanganan yang dinilai lamban oleh pihak Polres Batu Bara menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat dan menuai sorotan dari berbagai pihak.

Hasil penelusuran tim media mengindikasikan adanya potensi konflik kepentingan serta dugaan obstruction of justice dalam proses penyelidikan kasus tersebut. Aiptu Fahnal S. Simanjorang, penyidik pembantu yang menangani perkara ini, memilih irit bicara saat dikonfirmasi keluarga korban.

“Masih dalam proses,” ujarnya singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut.

Sikap bungkam itu memicu kekecewaan mendalam dari pihak keluarga.

“Kami merasa diabaikan. Seharusnya polisi segera menahan pengemudi MKH yang jelas-jelas bertanggung jawab,” tegas Fajar Setia Budi, S.H., kuasa hukum korban.

Barang Bukti Diduga Tak Sesuai Prosedur

Kejanggalan lain muncul setelah plat nomor mobil Grandmax yang terlibat kecelakaan dilaporkan hilang, padahal seharusnya menjadi barang bukti penting.
Sumber internal kepolisian menyebut, pelepasan plat nomor tersebut menyimpang dari Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan barang bukti.

“Barang bukti harus tetap utuh hingga persidangan selesai. Jika dilepas tanpa alasan resmi, itu pelanggaran prosedur,” ungkap sumber yang enggan disebutkan namanya.

Desakan Audit Internal dan Transparansi

Sejumlah organisasi masyarakat sipil di Sumatera Utara mendesak Kapolres Batu Bara untuk turun tangan langsung dan melakukan investigasi internal terhadap kinerja penyidik.

Bagikan :