Batu Bara – Kliktodaynews.com Sekelompok orang tak dikenal menjalankan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) di Dusun XII Desa Pelanggiran Kecamatan Laut Tador Kabupaten Batu Bara, Senin (21/12/2020) sekira pukul 04.00 WIB. Nahas, aksi mereka ketahuan setelah korban Apri Irawan (28) yang sadar sepeda motornya dicuri, berteriak maling.
Sontak warga yang mendengar teriakan maling segera berhamburan menunju asal suara. Warga langsung menyebar melakukan pencarian. Tidak jauh dari rumah, sepeda motor ditemukan. Sementara dompet yang berisi uang tunai lenyap.
Selang beberapa waktu kemudian warga menemukan OS (28) warga Parluasan Kota Pematang Siantar. OS yang diduga komplotan pencurian sepeda motor tertangkap warga saat berpura-pura buang hajat tak lama setelah warga melakukan pengejaran.
Mujur, petugas Reskrim Polsek Indrapura cepat tiba di lokasi. Jika tidak dikhawatirkan terduga pelaku bakal remuk dihakimi warga yang emosi.
Berdasarkan informasi dihimpun wartawan, OS yang diduga residivis kasus curanmor ini digelandang petugas ke Mapolsek Indrapura Polres Batu Bara. Sedangkan tiga terduga lainnya masing-masing, CO (35), BI (32) dan DS (24) berhasil melarikan diri.
Menurut korban, Apri Irawan kepada wartawan di Mapolsek Indrapura, sekira pukul 04.00 WIB, dirinya terbangun dan terkejut melihat sepeda motor Honda CBR dan dompet miliknya sudah raib dari dalam rumahnya.
“Begitu sepeda motor tidak ada di ruangan tamu, saya bergegas keluar rumah sambil berteriak maling. Warga sekitar berhamburan keluar rumah dan melakukan pencarian.
Kendati sepeda motor sudah ditemukan, lanjut Apri, warga bersama Kepala Desa Pelangiran Poniran terus melakukan pencarian. Dan, dini hari itu juga terduga OS yang masih berada di sekitar desa berhasil ditangkap.
“OS kami tangkap saat berpura-pura buang air besar. Dia diduga komplotan pencuri antar kabupaten. Sebab beberapa unit sepeda motor di desa ini hilang dicuri,” sebut Kades Poniran.
Sementara, OS membantah dan mengaku tidak tahu menahu tentang kejadian tersebut. “Aku gak tahu, kawan ku yang bertiga lari. Aku baru 6 bulan bebas dari penjara,” sebut OS sembari meringis menahan bekas bogeman warga. (STAF07/KTN)