Normalisasi Sungai di Sumber Rejo Batu Bara Diduga Proyek Siluman

Normalisasi sungai di Desa Sumber Rejo Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Normalisasi sungai di Desa Sumber Rejo Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com Dipenghujung tahun 2020 di Kabupaten Batu Bara sangat banyak terlihat proyek pekerjaan yang dikebut agar tidak melampaui tenggat pelaksanaan proyek.

Bahkan, tim wartawan dari group Wappress, lagi lagi menemukan proyek siluman. Kali ini pada pekerjaan normalisasi sungai di Desa Sumber Rejo Kecamatan Datok Lima Puluh Kabupaten Batu Bara. Pekerjaan yang sedang berjalan ditaksir lebih kurang 300 meter disebelah kiri benteng sungai.

Saat ditemui di lokasi pekerjaan, Yoyok yang mengaku pengawas pekerjaan dari pihak pelaksana pekerjaan, mengaku hanya disuruh mengerjakan dulu oleh BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Kabupaten Batu Bara.

Sedangkan mengenai judul kegiatan normalisasi sepanjang 500 meter serta sumber anggarannya, Yoyok mengaku belum tahu.

“Saya cuma disuruh oleh Kepala BPBD untuk mengerjakan dulu. Disuruh menghitung segala pengeluaran dan volume pekerjaan. Dan berapa nanti dibayar saya belum tahu”, ucap Yoyok.

Dikonfirmasi lewat seluler, Selasa (22/12/2020) petang, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batu Bara Anuardi mengaku belum ada laporan (terkait pekerjaan normalisasi) ke pihaknya.

Anuardi menduga pekerjaan tersebut dari Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara. “Tapi itupun nanti saya cek dulu”, ujarnya diujung telepon.

Menanggapi kegiatan normalisasi sungai Desa Sumber Rejo yang tidak diketahui tuannya, Ketua Invrstigasi BPI KPNPA Rl Kabupaten Batu Bara Darmansyah mengatakan, apapun jenis pekerjaan yang menggunakan uang negara, maka instansi terkait harus transparan, terkecuali menggunakan uang pribadi.

“Masyarakat juga butuh informasi tentang penggunaan anggaran, sumbernya dari mana, jumlah anggaran nya berapa, volume nya berapa”, sebut Darmansyah.

Bahkan menurut Darmansyah, meski anggaran pengerjaan normalisasi tersebut bersumber dari PEN, tetap saja pemerintah harus transparan. (STAF07/KTN)

Bagikan :