Batubara-Kliktodaynews
Walau kasus ini tidak sempat masuk ke ranah pidana, tapi empat (4) orang debt collector alias oknum penarik sepeda motor (3 orang sempat melarikan diri), nyaris menginap di hotel prodeo atau ruang tahanan Polisi bahkan bisa-bisa berlanjut manda (pindah tinggal sementara) di dalam jeruji besi Lembaga Pemasyarakatan kelas II Labuhan Ruku.
Pasalnya CM (48) warga desa Binjai Baru kecamatan Talawi Batubara bersama 3 orang rekannya (sempat kabur dan melarikan diri) yang mengaku sebagai petugas Debt collector PT. ADR, sengaja ingin merampas paksa sepeda motor yang dikendarai Charles Siregar (31) warga kelurahan Limapuluh yang bekerja sebagai pegawai Honor di Dishub Batubara.
Sial bagi pria yg mengaku debt collector alias situkang tarik sepeda motor itu, lantaran tadinya bermaksud hendak merampas paksa sepeda motor berstatus kredit dijalan dengan dalih pengendaranya telah melakukan penunggakan pembayaran, terpaksa harus duel bergumul dengan korban dan kemudian diadukan ke kantor Polisi.
Sabtu (2/3/2019) diceritakan Charles Siregar selaku korban kepada awak media ini,bahwa pada Kamis tanggal 27 Pebruari 2019 kemarin, ia dihampiri oleh empat orang mengaku yang mengaku sebagai debt collector dari PT. ADR Kisaran.
“Mereka mengaku sebagai kolektor eksternal yang merupakan pihak ke 3 dari PT. ADR selaku Finance pembiayaan kredit sepeda motor, jadi sewaktu aku didekati, tiba-tiba salah seorang kawan si CM itu langsung memegang kunci kontak sepeda motor yang ku pakai”, ungkap Charles.
“Ya gak terima gitu aja, aku pun melawan, dan kami sempat recok bahkan bergelut di pajak (pasar tradisonal) jalinsum desa Mekar Baru kecamatan Talawi. Memang dekat kali sama kantor kami, makanya langsung datang petugas Dishub lain untuk mengamankan mereka , tapi sayang nya 1 dari 2 orang yang bergelut denganku, sempat kabur” ujarnya.
Masih menurut korban, sebelum kejadian, dirinya pun bermaksud ingin membeli tas dipajak tersebut. Namun dikarenakan tidak ada satupun tas yang cocok, maka korban memilih balik ke kantornya yang hanya berjarak sekitar 500 meter dari pasar tradisional itu.
Dan malang bagi Charles, sebab baru sesaat dirinya hendak mengambil sepeda motor dari parkiran pinggir jalinsum, tiba-tiba saja ia didekati oleh empat orang pria yang seketika menahan dirinya yang mau keluar dari areal parkir.
“Malah seorang dari ke empat mereka (debt collector -red) berkata bahwa kereta ini sudah lama gak dibayar, kau beli kereta (sepeda motor -red) STNK saja ya. Tapi aku menjawab, ini keretaku dan kalau ada tunggakkan nanti aku langsung ke kantor. Ehh pas aku mau pergi, salah seorang dari debt collector itu se-enaknya menarik kunci kereta ku sehingga aku tejatuh”, tutur korban kembali menceritakan.
Sedang berdasarkan kesaksian salah seorang warga yang enggan namanya dituliskan diberita ini, ketika itu korban dan kolektor tarik-tarikan karena korban tak ingin debt collector yg tertinggal mau pergi begitu saja. Sebab didengarnya kala itu korban hendak membawa kasusnya kejalur hukum.
“Tidak lama berselang setelah mereka adu ngotot, saya lihat datang tiga orang bapak-bapak yang berpakaian dinas perhubungan pemkab Batubara. Dan sesudah itu bapak-bapak Dishub itu kemudian mengamankan satu orang oknum kolektor yang ditinggal oleh kawanannya dan sempat pula ditahan. Kata pihak Dishub sih sembari menunggu pihak Kepolisian datang”, bilang pria berkulit putih yang ditaksir masih berusia 30 tahun-an.
Selanjutnya dari pantauan beberapa wartawan saat berada didalam kantor dinas perhubungan, debt collector yang dipastikan bernama CM warga desa Binjai Baru itu, memang ada membawa surat tugas dari perusahan Finansial PT. ADR, namun suratnya telah pun expired alias kadaluwarsa.
Sementara sekitar setengah jam berselang, barulah petugas Kepolisian dari Polres Batubara datang menjemput CM guna dimintai keterangannya. Akan tetapi sayangnya ketika berada di Polres, tampak sempat terjadi kerincuhan antara wartawan yang hendak melakukan peliputan berita dengan salah seorang penyidik (juper) Satreksrim Polres Batubara.
Kerincuhan berupa laga argumen itu pun bukan tanpa sebab, soalnya oknum Penyidik seketika melarang salah seorang wartawan TV Swasta Nasional sewaktu mengambil gambar liputan dengan nada arogan walau posisi pengambilan gambar diareal terbuka persis diluar dan didepan kantor Satreskrim sendiri.
“Jangan asal ngambil-ngambil gambar dan foto-foto lah disini, siapa yang ngasih ijin. Macam siapa kali kelen, kayak ada aja yang ngasih ijin”, demikian ucapan yang terlontar dari si Juper yang konon katanya si oknum sendiri baru pindah dari Polres Nias.
Secara terpisah seorang wanita yang juga telah menjadi korban dari tindakan debt collector yang sama, mengaku pernah direbut sepeda motor miliknya persis dipinggir jalan oleh oknum bernama CM itu sendiri. “Padahal sewaktu kejadian, aku lagi hamil besar”, ungkap Sutiara Masanti dengan mimik wajah geram dan bola mata berkaca-kaca seperti ingin menangis. (BPS)