Mantap..!! AKP Pandu Winata Dapat ‘REWARD’ Dari Kapoldasu

Mantap..!! AKP Pandu Winata Dapat 'REWARD' Dari Kapoldasu
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Batubara AKP. Pandu Winata SH, S.iK, MH berserta jajarannya, menerima 'REWARD' atau piagam penghargaan dari Kapoldasu Irjen (Pol) Drs. Agus Andriyanto SH, MH.
Bagikan :

Batu Bara-Kliktodaynews.com Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Batubara AKP. Pandu Winata SH, S.iK, MH berserta jajarannya, menerima ‘REWARD’ atau piagam penghargaan dari Kapoldasu Irjen (Pol) Drs. Agus Andriyanto SH, MH.

Piagam Penghargaan tersebut langsung diberikan oleh Kapoldasu dalam sebuah upacara khusus di Mapoldasu, pada Senin (15/7/2019) atas prestasi Pandu dan satuannya dalam mengungkap berbagai kasus selama mempimpin Satreskrim Polres tempatnya bertugas.

Ketika menerima ‘REWARD’ dari Kapoldasu. Kasat AKP Pandu Winata SH. S. Ik. MH berikut jajaran personilnya maupun 3 orang Kasat Reskrim dari Polres lain, turut disaksikan oleh PJU (Pejabat Utama) dilingkungan Poldasu.

Sedang latar belakang AKP Pandu Winata sehingga dianggap berhak menerima penghargaan kali ini pun sebab prestasinya yang dinilai berhasil mengungkap banyak kasus, salah satunya yaitu praktik pemerasan atau OTT pada Dinas Pendidikan Kabupaten Batubara.

Hasil penelusuran media ini, disebutkan pula bahwa AKP. Pandu Winata SH, S.iK, MH sendiri merupakan pria kelahiran Kota Surabaya – Jawa Timur. Dia (AKP. Pandu -red) adalah merupakan seorang Perwira lulusan Akpol tahun 2010.

Tercatat sudah banyak prestasi kerja yang ia raih dan torehkan, buktinya belum genap 4 bulan ia bertugas, AKP Pandu telah pun sukses memimpin pengungkapan kasus OTT di Disdik Batubara dengan menangkap tangan Plt. Kabid Dikdas Suparmin.

Kemudian dari pengembangan kasus tersebut, hanya dalam tempo yang relatif singkat. Dia bersama jajaran Satreskrim Polres Batubara berhasil pula menangkap Plt. Kadisdik Batubara Riswandi dengan sangkaan sebagai oknum utama yang terlibat dalam tindak Pidana itu.

Dari pantauan media ini, terkait berkas Kasus tersebut telah pun selesai di P21 dan berdasarkan informasi yang terhimpun, seluruh berkas perkaranya kini sudah dilimpahkan oleh pihak Polres Batubara ke Kejari setempat.

Sedang masih menurut kabar yang ditetima oleh media ini, disebutkan bahwa AKP. Pandu Winata juga pernah bertugas sebagai Perwira Pertama di Polres Sumedang Polda Jabar setelah lulus AKPOL. Kemudian ia sempat berpindah-pindah tugas di lingkungan kerja Polres lain, dan sempat pula menerima amanat tugas sebagai Pjs Kasat Reskrim Polres tersebut.

Lalu atas keberhasilannya dalam mengungkap beberapa kasus itulah, selanjutnya Pandu Winata dipromosikan guna mengikuti jenjang sekolah Perwira lanjutan di PTIK, hingga lulus pada tahun 2017 dengan peringkat (ranking) 10 besar.

Setelah lulus PTIK, lebih banyak lagi kasus yang diungkapnya, sebagaimana sebuah kasus yang sukses diungkapnya kala ia menjabat sebagai salah satu Kanit di Dirkrimum Polda Aceh, demikian pula dirinya pun berhasil mengungkap 3 kasus pembunuhan besar. Salah satu contohnya adalah pembunuhan di desa Sumber Padi, kec. Limapuluh, kab. Batubara.

Sedang sebelum ke Batubara atau pada Januari 2019 lalu, Pandu pernah bertugas di Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Poldasu. Sampai selama 3 bulan setelah itu, barulah Pandu mendapat mutasi ke Polres Batubara sebagai Kasat Reskrim.

Media ini pun punya catatan khusus atas kinerja AKP. Pandu Winata, sebab sejak awal pertama kali ia menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Batubara. Sudah ada 3 kasus pembunuah besar yang berhasil diungkap olehnya bersama dengan jajaran Satreskrim Polres Batubara.

Adapun keberhasilan AKP. Pandu Winata bersama tim Reskrim Polres Batubara dalam menangani dan mengungkap beberapa kasus yaitu, berhasil mengungkap sebuah kasus hasil kerjasama pihaknya dengan Tim Cyber Dirkrimsus Poldasu.

Kemudian ia berhasil pula mengungkap 3 kasus pembunuhan, berhasil menangkap tangan (OTT) pungli di Dinas Pendidikan Batubara, dan terakhir berhasil meringkus mantan Kades Arifin, DPO kasus korupsi DD Desa Suka Jaya – Tanjung Tiram tahun 2017.

Reporter: Bima I S Pasaribu SH

Bagikan :