Batu Bara – Kliktodaynews.com Ketua DPD II Partai Golongan Karya (P-Golkar) Kabupaten Batu Bara Ismar Khomri selaku Wakil Ketua DPRD Batu Bara Berencana Mengundang, ” Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Dholi Kurnia Tandjung ” Mengelar Bimtek di Kab Batu Bara Membahas Tentang Pemahaman Omnibus Law UU Cipta Kerja (Cipker). Bimtek tersebut dalam Pembahasan di Internal Partai Golkar. Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Dholi Kurnia Tandjung, sebagai Nara Sumber Utama pada Acara Partai Politik (Bimpol) yang Akan di Selenggarakan pada Awal November 2020 di Hotel Grend Malaka Tanjung Tiram Kec Tanjung Tiram Kab Batu Bara.
Bimtek Partai Politik (Bimpol), menyikapi Undang Undang Omnibus Law Cipta Kerja atau serta informasi yang beragam di media sosial terkait adanya Pro dan kontra, ” Program tersebut diutarakan Ismar Khomri menjawab wartawan dari group Wappress terkait sikap menanggapi UU Omnibus Law di ruang kerjanya, Jumat 23/10/2020, sore.
Selain menghadirkan Ketua Komisi II DPR-RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turut hadir juga Plt. Ketua DPD I Partai Golkar Sumatera Utara dan KPUD Batu Bara sebagai nara sumber lainnya.
Diutarakan Ismar selain memberi pemahaman tentang politik dan kebangsaan, pada kesempatan tersebut juga pihaknya minta Ahmad Doli Kurnia untuk memberi pemahaman tentang UU Omnibus Law kepada internal Golkar Batu Bara.
“Kita berharap narsum terlebih dari DPR dapat memberi pencerahan kepada internal Golkar Batu Bara tentang Omnibus Law”, terang Ismar Khomri.
Setelah mendapat pemahaman dari narsum, diharapkan Ismar kelak kader akan dapat memberi pemahaman kepada masyarakat batu bara tentang UU Omnibus Law sehingga pro dan kontra dapat dihilangkan.
Terkait UU yang menuai pro dan kontra Ismar berpesan kepada masyarakat khususnya masyarakat batu bara, agar bijak menelaah informasi terkait kehadiran UU tersebut. “Jangan buru buru menyatakan penolakan, sebelum memahami makna sebenarnya UU tersebut”, harapnya.
Sedangkan kepada mahasiswa yang berunjukrasa, Ismar memberi apresiasi. “Mahasiswa sebagai aktivis memang tugas mereka untuk menyuarakan berbagai hal terkait kepentingan rakyat dan pemerintah”, sebutnya.
Hanya saja Ismar berharap agar penyampaian aspirasi sebaiknya disampaikan secara santun tanpa melakukan tindakan anarkis. (STAF07/KTN)