BATU BARA,Kliktodaynews – Keluarga Naufal Putra Wandani (16), korban penganiayaan yang terjadi di Fatner Coffee, Desa Simpang Kopi, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara, merasa kecewa dengan kinerja Satreskrim Polres Batu Bara. Mereka menilai polisi lambat dalam menangkap kedua tersangka yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
Iwan, orang tua Naufal, mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengalami luka berat dan cacat permanen pada hidungnya. Peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu, 18 / 5 / 2024, sekitar pukul 22.30 WIB.
“Anak saya Naufal menjadi korban kekerasan fisik yang dilakukan secara bersama-sama oleh MA dan RHP, menyebabkan luka berat dan hidungnya cacat permanen,” kata Iwan kepada awak media, Jumat (21/11/2025).
Iwan juga menjelaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Batu Bara dengan Nomor Laporan Polisi LP/B/215/V/2024/SPKT/POLRES BATU BARA/POLDA SUMATERA UTARA pada tanggal 19 Mei 2024 dan ditangani oleh Unit PPA.
Namun, hingga saat ini, kedua tersangka, MA dan RHP, masih bebas berkeliaran. Iwan meminta kepada pihak kepolisian Polres Batu Bara untuk bertindak tegas dan presisi agar segera menindaklanjuti kasus ini dan menangkap para tersangka.
“Sudah dua kali diberikan surat panggilan tersangka kepada MA dan RHP, namun kedua tersangka tidak menghadiri panggilan tersebut,” ujarnya.
Iwan menduga Polres Batu Bara berjalan di tempat dan pilih kasih dalam menjalankan fungsinya sebagai penegak hukum.

