Resmikan Pamapta, Kapolres Minta Berikan Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat

Bagikan :

Batu Bara- Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan meresmikan Satuan Patroli, Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu (Pamapta), Senin (20/10/2025).

Pamapta diresmikan menggantikan peran Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di jajaran Polres Batu Bara.

“Hari ini kita melaksanakan pelantikan dan peresmian Pamapta. Kepada rekan rekan yang dilantik untuk tetap semangat dan kerjakan pekerjaan ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas demi terciptanya dan memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat,” ucapnya.

Kapolres menjelaskan bahwa Pamapta sejatinya bukan struktur baru. Fungsi ini sebelumnya sudah pernah ada, dan kini diaktifkan kembali dengan penyesuaian terhadap kebutuhan pelayanan masyarakat modern.

Pamapta memiliki lima fungsi utama, diantaranya pelayanan kepolisian terpadu, koordinasi dan pengendalian bantuan serta pertolongan. Kemudian pelayanan masyarakat melalui berbagai media komunikasi, dan pelayanan informasi kepada masyarakat serta penyiapan registrasi dan pelaporan kegiatan.

Usai meresmikan Pamapta, Kapolres melantik tiga unit Pamapta yakni Pamapta I dipimpin Aiptu Gunawan Tambunan, Pamapta II dipimpin Aiptu Bambang Hermanto dan Pamapta III dipimpin Aipda Nanang Triadi.(Ardi)

Bagikan :