IRT Minta Polsek Labuhan Ruku Segera Tangkap Pelaku Penghinaan Terhadap Dirinya Di Tanjung Tiram

Bagikan :

Batubara-Kliktodaynews.com Kasus korban penghinaan Mirda (28) Ibu Rumah Tangga yang dilakukan oleh Nuraini alias Inur (32), masing-masing warga Dusun VI Desa Suka Maju Kecamatan tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara dengan cara mengatakan ucapan tak senonoh,disaksikan masyarakat dilingkungan sekitar mengakibatkan rasa malu dan terhina, Senin (26/8/2019) sekitar 15:30 wib tahun lalu. diduga tidak berjalan.

Hal ini diceritakan korban kepada Kliktodaynews.com Selasa(3/3/2020). Dirinya mengaku sangat kecewa dengan penanganan kasus ini oleh Polsek Labuhan Ruku Kecamatan Talawi. Sejak dilaporkan 26 Agustus 2019 lalu, hingga kini perjalannya jalan ditempat.

Korban mempertanyakan kesulitan mengungkap kasus Dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan Nomor : STPL/170/VIII/2019/ Sek L Ruku.

“padahal saya dan saksi saya sudah dimintai keterangan oleh polsek” katanya.

Sementara Polsek Labuhan Ruku AKP Muhammad Iskad, dikonfirmasi lewat WhatsAap tidak membalas.(STAF07/KTN)

Bagikan :