Batu Bara, Kliktodaynews.com Baru-baru Ini Delapan Tenaga Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Batu Bara, Rabu 12/8/2020 Datangi Kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pemkab Batu Bara, di Lima Puluh. ” Kedatangan Mereka Mempertanyakan Terkait Pemberhentian Sebagai Tagana yang di Nilai Sepihak.
Salah seorang Tagana Novin Iskal, kepada wartawan di depan kantor Sekda mengatakan, kedatangan dirinya bersama 7 rekan senasibnya ingin beraudiensi dengan Sekdakab Batu Bara Sakti Alam Siregar, SH selaku Ketua Pansel assessment tenaga non PNS di Pemkab Batu Bara 2020.
“Kami ingin mempertanyakan tujuan dan mekanisme ujian yang dilakukan khusus terhadap Tagana di Dinas Sosial (Dinsos) Batu Bara pada 22 Juli 2020 lalu. Namun sayangnya pak Sekda sedang tidak berada dikantor sehingga audiensi kami batalkan”, sebut Novin.
Diceritakannya, Tagana di Dinsos Batu Bara berjumlah 19 orang sedangkan peserta yang mengikuti ujian 34 orang.
Dari hasil ujian tersebut sambung Novin, 8 Tagana dinyatakan tidak lulus. Itu diketahui setelah Kadis Sosial Ishak Liza mengumumkan secara lisan.
“Tidak ada pengumuman tertulis, hasilnya cuma disampaikan secara lisan oleh Kadis pada Selasa (11/8/20) kemarin, ungkap Novin.
Pemberhentian 8 Tagana mengantongi SK terhitung 2 Januari 2020. Atas pemberhentian tersebut kini honor mereka langsung diputus.
Novin didampingi 7 Tagana lainnya menceritakan, dalam proses ujian terdapat berbagai kejanggalan seperti sebagian peserta ujian merupakan pendatang baru bahkan diduga berasal dari luar Batu Bara.
“Diduga peserta ujian asal luar daerah mengatasnamakan Tagana sementara tidak pernah terlihat bertugas di Tagana Batu Bara”, sebut Novin.
Selain itu lanjut Novin, soal ujian tidak berkaitan dengan tupoksi Tagana namun menominasi pada hukum dan komunikasi.
Atas kejanggalan itu mereka meminta Sekdakab Batu Bara dapat mempertimbangkan pemberhentian mereka sebagai tenaga non PNS.
Delapan Tagana mohon keadilan dan berharap mereka bisa kembali bertugas apalagi mereka sudah lama mengabdi bahkan ada yang mencapai 10 tahun.
“Saya bekerja sejak tahun 2010 dimana saat itu belum ada gaji. Setelah setahun kemudian barulah mendapat honor 200 ribu perbulan dan kini meningkat menjadi Rp 1 juta perbulan. Ntah apa salah awak sekarang awak diberhentikan”, urai Novin.
Adapun 8 Tagana yang diberhentikan diantaranya Zulham Effendi, Riky Maulana, Elfian Syahputra, Suri Handayani, Ramadhan, Sahri Ramadhan, Nopin Iskal dan Juliana. (STAF07/KTN)