Batu Bara – Kliktodaynews.com Setelah Tertunda Tahun 2020 Akibat Belum Tuntasnya Revisi RTRW Batu Bara, Tahun Anggaran 2021 Pemkab Batu Bara Kembali Merealisasikan Biaya Pematangan Lahan dan Pembangunan Kantor Publik Bupati Batu Bara. Keseriusan Pemkab Batu Bara di Bawah Kepemimpinan Bupati Batu Bara, Ir. H. Zahir, M.Ap Membangun Kantor Publik Bupati Batu Bara, Dengan Mencantumkan pada KUA-PPAS RAPBD 2021 di Apresiasi Fraksi Partai Bulan Bintang (F-PBB). Selasa 27/10/2020.
Pendapat Akhir Fraksi atas KUA PPAS R-APBD TA. 2021 di ruang Fraksi PBB, Ketua Fraksi Azhar Amri menjelaskan sikap fraksi.
Didampingi anggota Fraksi Andi Lestari, Edi Syahputra dan Staf Ahli Fraksi Syahril, diungkapkan Ketua Komisi 1 DPRD Batu Bara bahwa Fraksi PBB mendukung dan menerima isi KUA PPAS yang dinilai telah mengarah pada pencapaian visi misi Bupati Batu Bara pada Pilkada lalu.
“Yang paling menjadi perhatian fraksi pada paripurna tersebut adalah ketersediaan dana dan pembebasan lahan kantor Bupati yang telah tercantum pada KUA PPAS RAPBD 2021”, terang Azhar Amri
Ketua DPC PBB Kabupaten Batu Bara itu juga menyatakan fraksinya mendukung Ranperda Pembentukan Dana Cadangan. Pada Ranperda tersebut tercantum dana cadangan sebesar Rp. 83,8 Miliar dialokasikan sebesar Rp. 52 M untuk perkantoran Bupati dan Rp. 31,8 M untuk persiapan dana Pilkada 2023.
Disebutkan Azhar Amri, Fraksi mengapresiasi selesainya revisi RTRW dan tersedianya dana serta lahan sehingga tahun 2021 kantor Bupati mulai terwujud di Kecamatan Lima Puluh.
“Pembuatan kantor Bupati sudah sangat lama dinantikan masyarakat Batu Bara. Tidak dapat dipungkiri Kantor Bupati merupakan icon daerah yang menunjukkan keberadaan kabupaten itu sendiri”, ujar Azhar Amri.
Pada rapat Paripurna
Pendapat Akhir Fraksi atas KUA PPAS R-APBD TA. 2021 yang dihadiri Bupati Batu Bara Zahir diwakili Sekdakab Sakti Alam Siregar disetujui sebesar Rp 1,2 Triliun. (STAF07/KTN)