Batu Bara – Kliktodaynews.com Tingginya Tingkat Ketidakpastian Pelayanan sebagai Akibat Adanya Prosedur Pelayanan yang Panjang dan Melelahkan Menjadi Penyebab Dari Semakin Banyaknya Masyarakat yang Menyerah Ketika Berhadapan Dengan Pelayanan Publik yang Korupsi. Hal Ini Merupakan Salah Satu Faktor yang Menyebabkan Masyarakat Cenderung Semakin Toleran Terhadap Praktik Pungutan Liar (Pungli) Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Pasalnya, Pungutan liar (Pungli) Merupakan Perbuatan-perbuatan yang disebut Sebagai Perbuatan Pungli Sebenarnya Merupakan Suatu Gejala Sosial yang Telah Ada di Indonesia, Sejak Indonesia Masih Dalam Masa Penjajahan dan Bahkan Jauh Sebelum Itu. Senin (19/10/2020).
Nah disini persoalannya, ” terkait Sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) Batuan Operasional Penyelenggara (BOP) PAUD Tahun Anggaran 2020. Ada Dugaan Pemotongan dari Sejumlah Siswa/Murid, Secara Terang Menerang, Tanpa Ada Keraguan Mengarah pada Indikasi Dugaan Pungutan Liar (Pungli).
Dari informasi yang dihimpun, ada 347 penyelenggara TK, PAUD, KB, TPA dan SPS yang mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat. Dengan jumlah siswa sebanyak 8.976 siswa/murid dikalikan Rp 600.000 berjumlah sebesar Rp 5.385.600.000
Indikasi Punglinya, dari 347 Penyelenggara/Kepala Sekolah TK-KB-PAUD-TPA dan SPS, Se-Kab Batu Bara di Globalkan dengan Rata-rata 5 (lima) siswa/murid sama dengan sebanyak 1.735 siswa/murid dan dikalikan yang diperuntukkan bagi anak dengan besaran Rp 600.000 per/siswa sama dengan Rp 1.041.000.000
Menurut keterangan, ” Drs. Azwar, M.si Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan PAUD dan Pendidikan Non Formal menyangkal pemotongan jumlah siswa/murid PAUD bukan dari pihaknya, melainkan intruksi Kemendikbud.
Pertanyaan? Kenapa bisa dicairkan tahap 1 (satu) pada bulan agustus 2020?
Anehnya lagi, Pencairan lebih awal baru ada perubahan RKAs Dana BOP PAUD Tahap 1 (satu)
RKAs Pengajuan Dana BOP PAUD yang pertama, ” tidak berlaku alias masuk tong sampah.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan batu bara, Ilyas Sitorus, SE. M.Pd, melalui WhatsApp Nya ” Tak begitu lah bah… kutanyo ke sekretaris masalah berkurangnya anggaran ncammano ceritanyo.. diterangkan urang tu bahwa pengurangan dari pusat bukan kita, katonyo.. oh begitu kubilang bah.
Tambahnya, Tapi bagus itu infonyo, menarik bah.
Lanjutnya, ” Aq dukung bah..!
Selain itu, Ketua Komisi III DPRD batu bara,” A. Muktas juga membenarkan Adanya pemotongan jumlah siswa/murid dan bahkan dijaminnya 99% terjadi pemotongan jumlah siswa.
Hasil Investigasi dan Konfirmasi BPI KPNPA RI kepada Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) dan mengeluarkan selebaran Rincian Alokasi Dak Nonfisik Provinsi/Kabupaten Batu Bara dalam APBN TA 2020 sebesar Rp 4.3 Milyar Dana tersebut masuk pada tanggal 29 Mei 2020. (STAF07/KTN)