Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Medang Deras untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Fahmi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman.
(Ar)
1 2
Saat ini, yang bersangkutan telah diamankan di Polsek Medang Deras untuk proses hukum lebih lanjut,” ujar Fahmi.
Pelaku dijerat dengan Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan atau pengancaman.
(Ar)
Copyright © 2020 | kliktodaynews.com All Rights Reserved.
PT. KLIK TODAY NEWS
Jl. Kartini Bawah No. 1B P. Siantar 21146 Sumatera Utara