Batubara-Kliktodaynews.com
Terkait hasil laporan keuangan Pemkab Batu Bara tahun 2018 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang belakangan ini viral dan diviralkan baik melalui spanduk yang sengaja dipampangkan oleh pihak Pemkab sendiri maupun lewat pemberitaan dibeberapa media, seyogyanyabbisa dipahami oleh segenap lapisan publik (masyarakat) Batubara.
Namun sayang, ternyata hingga kini banyak kalangan yang masih tak mengerti apa maksud dari gambar serta tulisan kata-kata yang lebih mirip iklan dalam spanduk tersebut. Lalu beragam masyarakat pun tak luput menduga kalau Sang Kepala Daerah yang padahal baru selama 5 bulan memimpin Batubara terkesan tengah membanggakan sebuah raihan yang padahal bukan karena hasil dari prestasinya sendiri.
Pasalnya predikat OPiNi WTP yang diberikan oleh pihak BPK RI kali ini, sebenarnya sebuah penilaian dari hasil laporan keuangan Pemkab Batubara pada jangka waktu 1 Januari sampai 31 Desember 2018 yang lalu. Sedang pada masa tersebut, pemkab Batubara sendiri padahal tengah dipimpin oleh RM Harry Nugroho.
Menurut Direktur LRR Sumut R.Rajali Samosir ST, M.iKom ,bahwa predikat Opini WTP 2019 adalah bagian dari hasil audit laporan administrasi keuangan masing-masing pemerintah daerah tahun sebelumnya (2018). Artinya bahwa predikat yang diraih dan lalu diberikan oleh BPK tahun setelahnya adalah merupakan hasil dari audit penggunaan atau laporan sistem pengelolaan keuangan daerah pada tahun 2018 dan bukan laporan hasil audit pada tahun yang sedang berjalan.
“Jadi opini WTP atau Wajar Tanpa Pengecualian yang diterima pemkab Batubara hari ini, merupakan hasil dari audit administrasi pengelolaan keuangan yang dilakukan BPK untuk tahun sebelumnya. Sedang laporan pengelolaan keuangan dibawah kepemimpinan Ir. Zahir M.AP sebagai Bupati Batubara, baru akan bisa diketahui dan ada pada tahun 2020 mendatang”, ungkap Samosir.
“Sehubungan dengan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (disingkat Opini BPK), itu hanya merupakan pernyataan profesional pemeriksa, mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada empat kriteria yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan (adequate disclosures), kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal”, jelasnya.
Sementara itu terpisah, salah seorang tokoh pemuda Rustam Afandi menyesalkan tindakan klaim pada hasil kinerja pemerintahan kabupaten Batubara yang lalu. Rustam mengibaratkan tindakan pihak-pihak terkait hanya bagian dari upaya pencitraan semata, bahkan Rustam merasa aneh bila kemudian Saiful Syafri oknum Ketua TBUPP (Tim Bupati Untuk Percepatan Pembangunan) digadang-gadang sebagai pihak yang paling berjasa atas raihan predikat Opini WTP yang diperoleh oleh Pemkab Batubara pada tahun ini.
“Atas informasi yang dikhawatirkan bisa menyesatkan masyarakat, kami anggap ibarat ‘Ayam yang bertelur tapi sapi yang punya nama’. Demikian sepanjang pengetahuan kita, predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan kepada Pemkab pun belum tentu menggambarkan satu instansi atau lembaga yang bersangkutan telah bebas dari korupsi”, bilang Rustam.
“Opini WTP itu sendiri kan sebenarnya cuma merupakan sebuah pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran pemeriksaan keuangan, bukan merupakan jaminan tidak adanya FRAUD (kerugian keuangan) yang ditemui maupun kemungkinan tidak terjadinya FRAUD dikemudian hari nanti. Dan Semoga saja Predikat Opini WTP itu terus berlanjut pada tahun 2020”, harapnya.
Masih menurut pria kelahiran desa Simpang Dolok kec. Kedatukan Limapuluh, bahwa saat ini masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK itu sendiri. Ia menambahkan, kewajaran dalam suatu laporan keuangan biasanya tergantung dari kesepakatan target program dan kriteria yang telah ditentukan bersama. Kriteria tersebut antara lain memenuhi standar akuntansi pemerintah, dan tidak menyesatkan dengan cara memberikan laporan yang jujur dan tidak ada yang disembunyikan.
“Yang tak kalah penting yaitu angka-angka yang disajikan dalam laporan keuangan pun harus wajar dan tetap mengacu pada standar yang dipakai negara. Tapi bagaimana pun, tetap harus kita beri apresiasi kepada Pemda Batubara atas Raihan predikat opini WTP, sekalipun ada pihak-pihak seperti TBUPP yang hari ini mungkin merasa dirinya sebagai pahlawan Batubara”, pungkasnya dengan nada kecewa.
Reporter : Bima Pasaribu