Biadab..!! Selama 2 Tahun Pria Laknat Ini Tega Tiduri Putri Kandungnya

Bagikan :

Batu Bara-Kliktodaynews.com Perbuatan pria laknat yang satu ini bisa dikatakan persis seperti kelakuan binatang, bayangkan seorang ayah kandung, begitu biadab merusak masa depan anak gadisnya sendiri. Bahkan perbuatan BH alias TM (53) yang sengaja meniduri anak kandung itu, berlangsung hingga selama 2 tahun.

Prihal sifat persis binatang BH ini pun diungkap oleh Kapolres Batu Bara AKBP. Robinson Simatupang SH, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP. Pandu Winata SH, SiK, MH, usai tersangka dibekuk dan diamankan ke Mapolres Batu Bara guna memprtanggung jawabkab perbuatan cabulnya, Selasa (20/8/2019).

Dijelaskan Kasat, bahwa lelaki paruh baya warga Desa Bangun Sari, Kecamatan Talawi, kabupaten Batubara ini diringkus sebab perbuatannya yang telah tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak nafsu selama bertahun-tahun. “Jadi perbuatan tersangka terungkap setelah korban berinisial AAP atau sebut saja namanya Mawar (nama samaran) remaja yang masih berusia 15 tahun, bercerita kepada ibu kandungnya, pada Senin (19/8/2019) kemarin”, terang Pandu.

“Oleh sang ibu, kisah pilu yang dialami oleh putrinya itu kemudian dilaporkan ke Polres Batubara sesuai laporan polisi nomor: LP/203/VIII/SU/Res.B.Bara, tanggal 19 Agustus 2019. Maka Pria BH alias TM (53) yang sehari-hari menjual tuak botolan dan bensin eceran tersebut, kami ringkus dari kediamannya sekira pukul 11.00 Wib, pada hari yang sama setelah pengaduan kami terima”, urainya.

Masih dari keterangan Kasat Reskrim, bahwa perbuatan bejat yang dilakukan oleh tersangka BH, sudah berlangsung sejak tahun 2017 lalu. Sedang kejadiannya berawal pada Juni 2017 sekira pukul 01.30 Wib, terjadi di kedai tuak milik tersangka di Simpang Sei Bejangkar, Desa Perkebunan Sei Bejangkar, Kecamatan Sei Balai, Batubara.

“Saat itulah tersangka tega menyetubuhi Mawar, disaat putri kandungnya itu sedang tertidur pulas. Kala itu secara tiba-tiba korban sempat merasakan sakit pada alat kelaminnya hingga membuatnya terbangun. Begitu terbangun, seketika Mawar langsung kaget, sebab melihat celananya sudah dipeloroti dengan posisi tubuhnya ditindih oleh sang ayah”, pungkas Pandu menguraikan kejadian tersebut berdasar pengakuan Mawar sendiri.

Kemudian BH yang diduga sedang dalam pengaruh alkohol (mabuk tuak), seperti tidak perduli dan tetap saja melanjutkan perbuatan bejatnya. Bagai kesurupan setan, ia pun terus menciumi dan berusaha hendak menyetubuhi tubuh putri kandungnya. Mendapati perbuatan tak senonoh dari ayah kandungnya sendiri, membuat Mawar berusaha dengan mendorong tubuh tersangka.

Bukannya berhenti, malah ayah laknat ini semakin beringas sebab diduga sedang dalam kondisi birahi memuncak, hingga sejurus kemudian balik mengancam korban. “Jadi tersangka mengambil sebilah pisau dan menodongkan nya ke arah wajah korban sambil berkata, ‘Jangan kau bilang siapa siapa, nanti kalau aku kena tangkap, kau juga”, sebut Pandu menirukan ucapan BH kala itu.

Ternyata ancaman tersangka membuahkan hasil dan menghentikan pemberontakan Mawar. Selanjutnya kesempatan itu pun dimanfaatkan tersangka dengan bebas melampiaskan nafsu bejatnya sampai menuju ke puncak klimaks. Bahkan gawatnya, tidak cukup sekali. Sebab setelah misi pertamanya berhasil sekali, tersangka pun merasa ketagihan.

Sehingga perbuatan cabulnya itu, dilakukan tersangka secara berulang-ulang dan dengan modus yang sama. “Diduga akibat perbuatan tersangka itu, menimbulkan trauma terhadap Mawarsang, hingga gadis dibawah umur tersebut selalu murung dan tidak ceria seperti biasa”, ujar Kasat.

“Rupanya perubahan sikap korban Mawar seperti itu, hingga membuat ibu kandung kandungnya merasa curiga. Sesudah didesak, akhirnya Mawar mau menceritakan semua kejadian yang dialaminya. Mendengar pengakuan korban, membuat sang ibu kaget dan mengaku bagaikan disambar petir”, ungkapnya.

Sementara itu, berdasarkan penelusuran media ini. Terhimpun kabar bahwa usai mendengar pengakuan Mawar, membuat ibu kandungnya langsung berteriak sehingga sempat menghebohkan warga sekitar. Dan hal inilah diduga menjadi awal pemicu bagi warga yang mengetahui peristiwa ini, kemudian sempat menghadiahi tersangka ‘BH’ dengan beragam bogeman mentah.

Selanjutnya bersama BH, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa pisau yang selalu digunakan pria itu untuk mengancam putrinya, dan Kasat Reskrim pun menegaskan bahwa pihaknya sudah pun mengamankan pelaku dalam sel tahanan Mapolres Batubara guna penyidikan lebih lanjut.

REPORTER || Bima IS Pasaribu

Bagikan :