Batubara-Kliktodaynews.com Darwin Sitorus (41) seorang penjaga Tangkahan Pasir Galian C di Dusun Cinta Maju, desa Pematang Panjang, kecamatan Aiir Putih, kabupaten Batu Bara. Yang selama ini diketahui merupakan warga Dusun VIII Desa Kampung Kelapa, kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, ditemukan tewas bersimbah darah dengan luka gorokan dibagian leher, Senin (03/02/2020) sekira pukul 00.30 WIB.
Sebagaimana informasi yang dihimpun, terkait tewasnya Darwin Sitorus ini dilaporkan oleh istrinya sendiri Henny Boru Sitohang (38) setelah mendapatkan kabar dari saksi yang juga merupakan teman kerja korban bernama Edo Matondang (31), warga Blok I Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih bersama 2 orang lagi temannya.
Kabar lain menyebutkan bahwa baik Edo Matondang, Naek Parlindungan Lumban Tobing (18), warga Dusun III Desa Suka Raja, Air Putih Batu Bara maupun Budi Peratama Sitohang (25), warga Dusun III Desa Suka Raja, Air Putih, Batu Bara, sama-sama bercerita kalau korban Darwis Sitorus sengaja dihabisi nyawanya dengan dikeroyok dan digorok lehernya oleh pelaku bernama Markus Situmorang (30) warga Dusun V, Pematang Panjang, Air Putih, Batu Bara bersama 7 orang tersangka lain yang seluruhnya tak lain adalah merupakan teman Markus sendiri.
Peristiwa penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Darwin Sitorus inipun terjadi di Kantin tangkahan pasir sehari-hari dikelola oleh istri korban atau tepatnya di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih, Batu Bara. Sedang awal terjadinya pembunuhan diawali adu mulut sewaktu korban dan tersangka sama-sama minum tuak di Desa Pematang Panjang, disebutkan pula kala itu yang korban telah menyiramkan tuak kepada Markus Situmorang.
Diduga tak terima atas perlakuan korban terhadapnya, lalu ersangka bersama 2 orang rekan-rekannya, datang menyusul korban yang sebelumnya sudah lebih dulu pulang ke Tangkahan Pasir Galian C di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang Kecamatan Air Putih tempatnya bekerja. Bahkan menurut keterangan saksi mata, Markus datang ke tangkahan pasir bersama 7 rekannya dengan menggunakan 5 sepeda motor.
Sementara itu Kapolres Batubara AKBP. Ikhwan Lubis melalui Kapolsek Indrapura Polres Batu Bara AKP Mitha Anastasya, S.iK, pada Senin (03/02/2020) membenarkan peristiwa tersebut. Dijelaskannya, Korban Darwin Sitorus (41) pengawas galian C pasir, Air Putih, Batu Bara tewas setelah dikeroyok di tangkahan pasir tepatnya di Kantin milik Henny Boru Sitohang yang merupakan istri korban di Dusun Cinta Maju Desa Pematang Panjang, Air Putih, Batu Bara, pada Senin tanggal 3 Pebruari 2020 sekitar jam 12 dini hari.
“Peristiwa tersebut disaksikan 3 saksi yang juga merupakan penjaga malam Galian C Pasir yakni Edo Matondang, Naek Parlindungan Lumban Tobing (18) dan Budi Pratama Sitohang (25)”, ungkap Kapolsek.
Kemudian tak lama berselang, tersangka Markus Situmorang datang menyerahkan diri dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Indrapura.
Selain tersangka Markus Situmorang yang menyerahkan diri, diinformasikan polisi telah menjemput dua tersangka lain dari kediamannya. Kedua tersangka disebut-sebut bernama Guston Gultom dan Jenri Panggabean. Demikian disebutkan pula bahwa saat ditemukan, kondisi korban dalam posisi telantang dan leher terluka, mengenakan celana bercorak salah satu OKP (Organisasi Kepemudaan).
Seterusnya Petugas gabungan dari Polsek Indrapura dan Polres Batubara, dengan sigap mengevakuasi jenazah Darwin ke RSUD Batubara, guna dilakukan visum. Berdasarkan informasi yang didapat awak media ini, sebelum terjadi pengeroyokan yang menewaskan korban, pelaku Markus Situmorang (30) datang ke tangkahan pasir untuk menanyakan dimana keberadaan Darwin kepada ke 3 saksi mata. Sambil marah-marah, pelaku mengatakan akan membuat pembalasan karena sudah disiram air tuak oleh korban.
Tak lama berselang korban pun datang ke lokasi kejadian dan bertemu dengan tersangka, hingga selanjutnya pertengkaran mulut pun sempat terjadi. Namun tiba-tiba Gustom Gultom dan 6 pria yang merupakan teman dari pelaku dan pelaku untuk memukul korban. “pukul-pukul kalau tidak kau pukul, ku pukul kau”, perintah Gustom kepada Markus.
Kemudian usai Markus memukul korban, rekan-rekan yang ikut dibawa Gustom Gultom ketika itu pun ikut pula melakukan pengeroyokan hingga membuat korban tak berdaya. Namun sadisnya, tak cukup memukuli korban dengan tangan kosong serta benda tumpul saja, tersangka dengan teganya menggorok leher korban hingga tewas meregang nyawa.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas dilokasi kejadian, 1 sarung parang warna hitam, yaitu 1 sarung parang yang terbuat dari besi, sepasang sepatu warna putih, 1 martil besar, 1 sarung pisau yang terbuat dari kayu, 1 bilah parang besi, 2 gelas kaca bening, 1 cangkir warna biru, 1 bungkus kotak rokok merek XM, 1 bungkus kotak rokok merek SM, 1 jam tangan merek SKMEI dan 1 lembar KTA IPK atas nama Darwin Sitorus.
Reporter || Bima Pasaribu & Tim