Aduh Bu Sri Nenti.., Kau Bayarlah 2 Bulan Gaji 8 Kadus Desa Perkebunan Petatal Itu….!!!

Bagikan :

BatuBara-Kliktodaynews.com Delapan (8) orang oknum Kadus (Kepala Dusun -red) di desa Perkebunan Petatal, kec. Datuk Tanah Datar (dulu masih kec. Talawi) kab. Batu Bara, mengaku gaji mereka tidak dibayar selama 2 bulan berturut-turut oleh Sri Nenti mantan Pj (Pejabat) Kades setempat.

Hal ini terungkap setelah ke 8 oknum Kadus tersebut curhat (bercerita) kepada segenap tokoh dan warga di desa itu, kepada wartawan dibenarkan Tuminan (Kepala dusun 5) adalah salah seorang Kadus yang terbilang berani dan vokal, pada Kamis (18/7/2019).

Tuminan mengungkapkan bahwa sepanjang 5 bulan gaji Kadus sebenarnya sudah ditanda tangani, namun kenyataannya baru sebanyak 3 bulan saja yang dicairkan sedang 2 bulan sisanya sempat di janjikan akan dibayar pada akhir Desember 2018 lalu.

Mantan Pj, Kades Sri Nenti pun tampaknya begitu sulit dikonfirmasi, hingga saat media ini melakukan penelusuran. Beberapa Kadus yang berhasil ditemui dan meminta agar namanya dirahasiakan mengatakan, Sri Nenti sepertinya cuma memberikan angin surga sebab janjinya pada tanggal 30 Oktober 2018 akan membayar tunai gaji ke 8 orang Kadus tak kunjung terealilasi.

Terkesan mengelak untuk membayarkan gaji para Kadus yang tertunggak, malah diduga kuat Sri Nenti berupaya pasang siasat. Oknum mantan Pj Kades Perkebunan Petatal itupun sempat berdalih belum membayarkan gaji ke 8 Kadus dengan tujuan agar okunm Kadus itu nantinya punya uang Tahun Baruan.

Padahal fakta dilapangan ditemukan, sampai detik ini 2 bulan gaji ke 8 Kepala dusun tersebut, belum pun dibayarkan oleh Sri Nenti. Oleh karenanya secara fakta hukum, patut diduga bahwa mantan Pj Kades Perk Petatal tersebut telah menyalahgunakan jabatannya dengan memakai hak orang lain untuk kepentingan pribadinya.

Berikut ini 8 (delapan) Kepala Dusun yang mengaku tidak mendapatkan gaji selama 2 bulan: 1. Kadus 1 Paimin. 2. Kadus 2 Rahmat Nst. 3. Kadus 3 Sugiono. 4. Kadus 4 Sareng. 5. Kadus 5 Tuminan 6. Kadus 6 Suyetno 7. Kadus 7 Ngatino. 8. Kadus 8 Arsak.

Sementara saat ke 8 Kadus tersebut mempertanyakan hal ini kepada Aswandi.S.pd, Pj Kades yang baru 2 bulan menjabat itu mengatakan, persoalan gaji ke 8 Kadus yang tertunggak merupakan tanggungjawab Sri Nenti.

“Kalau saya hanya melanjutkan tugas saja”, kata Aswandi singkat.

Selanjutnya diungkapkan tokoh masyarakat setempat yakni Iyan dan Wito, bahwa ada kecurigaan mereka dan diduga kuat kalau 2 bulan gaji ke 8 Kepala Dusun dengan total sebesar Rp.16 juta sudah dipakai guna kepentingan pribadi Sri Nenti.

Oleh karena itu seluruh masyarakat Desa Perkebunan Petatal berharap agar pihak penegak hukum mau dan secepatnya menindak lanjuti kasus ini. “Dengan harapan supaya kedepan tidak ada lagi Kepala desa yang berani nakal dan sewenang-wenang”, ujar Wito sembari bermohon.

Reporter : Mukhlis S.Pdi

Editor : Bima I S Pasaribu SH

Bagikan :