Batubara-Kliktodaynews
Memang sudah kelewat batas sekali ulah maling yang satu ini, ibarat dikasih hati malah minta jantung kayak Belanda hitam yang merampas tanah rakyat pribumi. Bayangkan sudah 5 kali ia mencuri dirumah Nek Misniati (70) warga dusun VI desa Sumber Padi kecamatan Limapuluh kabupaten Batubara, eeh.. kok malah ketagihan dan untuk yang ke 6 kalinya Andi Nova (30) kembali nekat jadi maling lagi ditempat yang sama.
Lebih parahnya lagi, selain korban merupakan tetangga dekatnya. Cuma lantaran kepergok, tega-teganya Andi si playboy cap keong yang tak punya pekerjaan jelas ini, langsung membunuh nek Misniati sang Bidan Pengantin dan pemilik usaha jasa peralatan pesta daerah desa Sumber Padi sekitara dengan secara sadis, pada Senin (18/03/2019) sekira pukul 14.00 wib sepekan yang lalu.
Terkait akan kronologi kejadian tersebut disampaikan oleh Kapolres Batubara AKP Robin Simatupang, SH. M. Hum didampingi Kasat Reskrim AKP Pandu Winata, SH. S.IK, MH dan Kapolsek Lima Puluh AKP Jhoni Andries Siregar dalam keterangan pers nya di depan gedung Satuan Reskrim (Satreskrim) Polres Batubara di jalan Perintis Kemerdekaan kelurahan Lima Puluh, Senin (25/03/2019).
Dijelaskan Robin Simatupang bahwa terhadap tersangka Andi Nova alias Andi (30) yang masih merupakan warga Dusun VI Desa Sumber Padi juga, bahwa pihaknya terpaksa menghadiahi si pelaku dengan 3 butir timah panas karena berusaha melakukan perlawanan saat akan diringkus di Desa Sipare-pare Kecamatan Air Putih Kabupaten Batubara, pada hari Jum’at (23/03/2019) sekitar pukul 04.30 WIB.
Sewaktu diringkus tersangka sedang berada di salah satu kos-kosan bersama teman wanita selingkuhannya yang berprofesi sebagai biduan keyboard. Masih dari keterangan Kapolres, awal timbulnya niat tersangka Andi melakukan pencurian Senin (18/0/20193), waktu itu sekira pukul 08.00 WIB, usai korban didatangi kolektor guna menagih angsuran kredit sepeda motor miliknya.
Lalu pasa pukul 12.00 WIB di hari yang sama, tersangka Andi pun secara diam-diam mulai mengamati rumah korban dengan modus berpura-pura mencari kawat kerumah wanita bernama Sisor alias wak Sor yang tak lain adalajh uwak tersangka sendiri dan secara kebetulan tinggalnya persis disebelah rumah korban.
Selanjutnya diperkirakan hanya berkisar satu jam, kemudian seperti gayung bersambut sebab wak Sor pun tiba-tiba saja mendatangi Andi di rumahnya dengan maksud meminta agar Andi bisa memperbaiki TV miliknya yang rusak. Disela-sela memperbaiki TV milik Sor itulah, dimanfaatkan tersangka untuk kembali mengamati rumah korban.
Sejurus keluar dari rumah wak Sor atau sekitar pukul 14.00 WIB, tersangka pun nekat masuk ke rumah korban melalui pintu samping yang terbuka. Disaat tersangka baru saja masuk, tiba-tiba saja ia dipergoki oleh keberadaan korban yang sedang kala itu sedang duduk di salah satu kursi didalam rumahnya. Merasa kalut karena ketahuan nek Misniati, spontan tersangka pun langsung berlari kearah kamar mandi. Disanalah kemudian tersangka menemukan sepotong kayu berbentuk bulat bekas patahan meja yang sudah berada di samping kamar mandi korbannya.
Dengan bermodal kayu ditangannya, seperti gelap mata lalu tersangka pun berbalik mengejar korban yang sedang menuju dapur dan kemudian memukuli bagian belakang kepala korban hingga sebanyak 3 kali. Akibat pukulan itu, membuat tubuh korban membentur kosen pintu tengah dan jatuh tersungkur. Tak ayal lagi, darah pun mengucur deras dari kepala korban dan menggenangi lantai hingga kemudian sempat dibersihkan oleh tersangka.
Sedang pada tindakan selanjutnya, tersangka kembali membalikkan tubuh korban dan kemudian meraih tangan korban serta menyeretnya ke arah gudang tempat korban menyimpan peralatan pesta. Tersangka pun menutupi tubuh korban denan menggunakan 4 buah kuali besar, sedangkan pada bagian kepala korban ditutup tersangka dengan 2 buah fiber tempat nasi setelah sebelumnya lebih dulu melucuti anting-anting milik korban.
Selain itu tersangka juga turut mengambil Handphone serta dompet korban, namun sekitar pukul 14.30 WIB, ketika tersangka tengah mencuci tangan di kamar mandi. Dari arah luar rumah korban, terdengar suara Novita Wardani (26) yang merupakan menantu korban. Mendengar suara Novita, tersangka pun langsung bersembunyi di samping tembok kamar mandi korban. Karena tidak ada jawaban dari korban, Novita menemui Ros dan Sor.
Sor sendiri sempat mengatakan bahwa korban baru saja menjemur pakaian. Kemudian ditemani oleh wak Sor, Novita kembali kerumah korban yang dengan memanggil nama korban. Karena tidak ada jawaban Novita dan Sor berjalan menuju pintu belakang dan melihat pintu telah terbuka sedikit. Sewaktu pintu terbuka, Novita terkejut dan menjerit minta tolong karena melihat darah berceceran dilantai.
Mendengar jeritan Novita warga berdatangan dan mencari korban. Korban sendiri ditemukan persis di dalam gudang dalam posisi tertutup kuali dan fiber tempat nasi. Lalu warga kemudian mengangkat tubuh korban yang semula masih terlihat lemah, namun ketika sampai di ruang tengah ternyata korban dipastokan sudah menghembuskan nafas terakhirnya dan meninggal dunia.
Diungkapkan Kapolres, tersangka Andi sebelumnya telah 5 kali melakukan pencurian di rumah korban dan tidak pernah ketahuan. Namun nahas pada aksinya yang keenam, korban melihat tersangka sehingga tersangka menghabisi nyawa korban. Pada kesempatan yang sama Kapolres Simatupang juga menjelaskan bahwa pihaknya juga telah menangkap Syaiful yang merupakan penadah anting-anting emas milik korban.
Sementara itu akibat perbuatannya itu, disebutkan Kapolres bahwa kepada tersangka akan dipersangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 340 subsider pasal 339 subsider pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman seumur hidup bahkan bisa dihukum mati atau sekurangnya akan dipidana dengan kurungan penjara selama 20 tahun. (Ner/Bim/KTN)