BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Diduga penginapan Wisma Bahagia tempat Prostitusi bagi anak-anak dibawah umur. Hal ini jadi perhatian serius dari Komisi I Lembaga DPRD Batu Bara. Selasa (15/3/2022), sehingga digelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas laporan aduan masyarakat setempat.
” Turut hadir gelar RDP diantaranya; Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri, A.Mk anggota Komisi I Syahril Siahaan, – SH serta Citra Muliadi Bangun, SE – Dinas Perizinan Kabupaten Batu Bara – Camat Lima Puluh – Camat Datuk Tanah Datar – Kepala Desa Antara Kecamatan Lima Puluh serta Satpol PP yang diwakili oleh Kabid trantibum Syamsir Tuling.
Ketua Komisi I DPRD Batu Bara Azhar Amri memulai Rapat Dengar Pendapat tersebut, dengan mempertanyakan mekanisme penerbitan perizinan tersebut, serta pihak -pihak yang terkait dalam penerbitan izin.
Menurut Azhar Amri dalam mukaddimahnya menyampaikan, kita sebagai bangsa yang dikenal sebagai bangsa yang berbudaya Islami, mesti menolak dan membumi hanguskan praktik -praktik prostitusi di wilayah kita terkhusus di wilayah Batu Bara.
Lanjutnya, beliau meminta kepada pihak Dinas Perizinan untuk tidak bermudah -mudah dalam memberikan rekomendasi perizinan terhadap “wisma” ataupun sejenis penginapan yang belum jelas peruntukan dan fungsinya.
Kalau terjadi polemik di masyarakat kita juga yang malu sebagai bahagian dari Pemerintahan Kabupaten Batu Bara.
Masyarakat dua desa yg tergabung dalam Aliansi Masyarakat Desa Petatal dan Desa Antara yang di Motori oleh Irwansyah Putra dan kawan – kawan, “kami telah mengantongi beberapa bukti dan beberapa saksi yang siap untuk dihadirkan dalam pembuktian, bahwa selama berdirinya Wisma Bahagia disinyalir menjadi tempat praktik prostitusi.
Dimana pengelola diduga kuat melakukan pembiaran terhadap pengunjung wisma yang rata -rata anak dibawah umur” tegas Amin.
Dalam klarifikasi yang dilakukan oleh warga, beberapa pekan belakang ini pihak pengelola menyatakan, bahwa pengelola pernah menyediakan Wanita “pekerja seks komersial ” dilingkungan Wisma Bahagia tersebut, dan bukti -bukti rekaman tersebut akan disampaikan kepada pihak Dinas Perizinan, ” tutur salah satu warga yang ikut dalam rapat dengar pendapat tersebut.
Kabid trantibum Satpol PP Syamsir Tuling juga menyampaikan bahwa Satpol PP pernah melakukan razia pekat (penyakit masyarakat) di Wisma Bahagia tersebut, dimana ditemukan beberapa pengunjung yang bukan suami istri ” kami sangat menyayangkan pembiaran terhadap praktik -praktik asusila tersebut” jelas Syamsir
“Dari berbagai sumber dan fakta -fakta aduan masyarakat tersebut Ketua Komisi I DPRD Batu Bara meminta kepada Dinas Perizinan Kabupaten Batu Bara agar segera menindaklanjuti laporan masyarakat, dan segera memanggil pihak-pihak terkait.
Jika terbukti praktik -praktik prostitusi itu berjalan, tidak ada cara lain, selain mencabut izin penginapan Wisma tersebut”tutur Azhar Amri.
” Disisi lain Amin meminta kepada pihak-pihak terkait khususnya dinas perijinan agar cabut ijin wisma bahagia tersebut. (STAF07/KTN)