Pihak keluarga meminta agar jenazah tidak dibawa ke rumah sakit dan menolak dilakukan autopsi.
“Atas permintaan keluarga, korban hanya dilakukan visum luar. Hasilnya tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan,” jelas AKP Ahmad Fahmi.
Usai dilakukan visum, jenazah korban langsung dimakamkan di pemakaman umum Desa Tanjung Gading.
Berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sudah beberapa kali berupaya mengakhiri hidupnya setelah lama ditinggal meninggal oleh istrinya.
“Korban sudah tiga kali mencoba bunuh diri dengan cara menyayat pergelangan tangan dan meminum obat-obatan dalam jumlah banyak, namun selalu berhasil diselamatkan,” ungkap Fahmi.
