Batubara-Kliktodaynews.com
Wakil Bupati Kabupaten Batu Bara, Oky Iqbal Frima, mengaku tidak pernah dilibatkan Bupati dalam urusan Peraturan Bupati (Perbup), dan bahkan dirinya sendiri mengaku di Perbupkan Bupati untuk perjalanan dinas.
“saya saja diperbubkan oleh Bupati, untuk perjalanan Dinas saya harus disetujui Bupati dulu, kalau tidak setuju ya tidak berangkat,” jelas Oky Kamis (19/03/2020)
PERBUP yang sudah dibuat No 10 Tahun 2020 dirinya tidak pernah ikut andil dalam menyusun peraturan itu.
“Urusan PERBUP yang keluar apa lagi tentang Dana Desa, mau itu tentang Uang BIMTEK Bela Negara Kades, Dana Website, DD Anggarkan Polisi dan Jaksa juga dengan DD anggarkan Baju PKK saya tidak tahu sama sekali, dan tidak ada dilibatkan oleh Pak Bupati, saya cuma tau itu melalui media online dan beberapa Informasi dari Kepala Desa,” tambahnya.
Tidak hanya itu, dia juga menjelaskan dalam hal keputusan apa pun Wakil Bupati Batu Bara mengaku tidak pernah dilibatkan oleh Bupati Kabupaten Batu Bara.
“Saya tidak pernah dilibatkan dalam keputusan apapun termasuk keluarnya PERBUP ini, manggil saya saja untuk mendiskusikan PERBUP yang akan dikeluarkanpun tidak ada, jadi saya tidak tahu sama sekali dan tidak pernah dilibatkan,” ujarnya.
Frima menyarankan agar kepala Desa dapat bersabar dan membuat jadwal pertemuan dengan Bupati Dan Wakil Bupati untuk mendiskusikan dan mengkaji lebih dalam PERBUP No 10 Tahun 2020.
“Saya berharap dan menyarankan agar Perbub ini dikaji ulang dan Kepala Desa dapat bersabar, Kades itu adalah pilihan rakyat, jadi harus merdeka pikirannya, begitu juga dengan saya dan pak Bupati, semuanya bisa didiskusi dengan baik untuk kepentingan masyarakat, kalau bisa jadwalkan saja waktunya untuk bertemu dengan Bupati dan Wakil Bupati Bersama Kepala Desa Sekabupaten Batu Bara”,akhirinya. (STAF07/KTN)