Waduh, Mobil Dinas Batu Bara Keluyuran di Malam Hari

Bagikan :

BATU BARA – Kliktodaynews.com|| Diduga berprilaku koruptif dengan menggunakan kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi oleh oknum pejabat daerah Kabupaten Batu Bara. Pasalnya, belanja pemeliharaan kendaraan dinas telah dianggarkan lewat belanja APBD Batu Bara Provinsi Sumatera Utara termasuk dalam belanja ini adalah belanja BBM dan service kendaraan dinas.

Terdapat 1 (satu) unit Mobil Kendaraan Dinas Aset Pemerintah Daerah Kabupaten Batu Bara jenis Mobil Kijang Inova dengan plat BK 1**4 seri ” O ” melintas dari arah Simpang Empat Kecamatan Tanjung Tiram, menuju Bank Sumut Tanjung Tiram, selanjutnya memarkirkan di depan Bank Milik Daerah, pada hari minggu di malam senin (20/3/2022) sekira pukul 20.00 wib

Mobil Dinas adalah salah satu fasilitas milik instansi yang dapat digunakan untuk melakukan suatu pekerjaan di instansi perusahaan dan sebagainya.

Akan tetapi penggunaan mobil dinas banyak di salah gunakan oleh pihak
pejabat.

Misalnya digunakan untuk kepentingan pribadinya, mobil dinas digunakan diluar jam dinas, untuk mengantar anak ke sekolah, keluarga, tempat wisata, menarik uang di ATM. Ini bisa menimbulkan kerugian negara.

Kendaraan dinas tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi dan keluarga yang tidak ada kaitannya dengan urusan dinas.

Hal tersebut tidak sesuai dengan regulasi terkait Aset dan Barang Milik Daerah serta bertentangan dengan Peraturan KPK RI No.4 Tahun 2020 Tentang Rencana Strategis Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2020-2024

Prilaku oknum pejabat tersebut juga bertentangan dengan program Presiden RI sebagaimana amanat PP No.54 Tahun 2018 Tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (STRANAS PK).

Adapun dokumen STRANAS PK diterbitkan oleh Kementerian PPN/Bappenas sebagaimana Visi Indonesia 2045 Mewujudkan Indonesia Bebas dari Korupsi. (STAF07/KTN)

Bagikan :