Batu Bara – Kliktodaynews.com
Tim Kepala Bidang Kabid GTK Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Uban Panjaitan bersama, Rahmad Zein Kasi PTK Dinas Pendidikan Kab Batu Bara, D. Sagala Pengawas SMP mencoba menengahi soal keributan yang terjadi antara Plt Kepsek SMP Negeri 2 Tanjung Tiram Juliana SPd, dengan Guru Honorer, Aisyah, Yusnizar. Komite SMP Negeri 2 Tanjung Tiram sebagai Pemerhati Menyelesaikan persoalan kisru tersebut. Rabu 10/2/2020
Begini Kata Kabid Pembinaan Disdik Batu Bara Ubat Panjaitan, S,Pd, bahwa Plt Kepsek SMP Negeri 2 tanjung tiram ada membawah-bawah nama petingi Disdik batu bara kepada para guru honorer, terkait gaji dipotongnya dengan adanya sebutan itu maka guru honorer tersebut mengutip kata-kata ibu Plt SMP. Ternyata bukan perintah Disdik melainkan Dinas hanya sosialisasikan Permendikbud No 6 Tahun 2017
Kini Plt Kepsek SMP Negeri 2 Tanjung Tiram, Juliana, S.Pd memenuhi panggilan Dinas Pendidikan kabupaten batu bara. Yang didampingi komite sekolah SMP Negeri 2 Tanjung Tiram, Ridwan Habmi
Namun panggilan tersebut dipenuhi oleh Plt. Kepsek SMP Negeri 2 tanjung tiram, juliana, S.pd guna dapat diselesaikan berhubungan masih ada ikatan keluarga.
Saat dimintai keterangan, Juliana, S.Pd mengatakan ia dipanggil oleh Dinas Pendidikan melalui Kabid Pembinaan batu bara untuk menceritakan kronologis pertikaian antara Plt Kepsek SMP dengan guru honorer di sekolahnya.
“Kemarin senin 8/2/2020 pihak kabid pembinaan datang ke sekolah. Jadi saya datang dan meminta saya untuk datang menceritakan kembali kejadian itu. guru honorer 3 (tiga) orang juga dipanggil,” ungkapnya.
Kadisdik batu bara, Ilyas Sitorus, SE M.Pd yang diwakili sekretaris disdik Drs. Tumagor, hal yang terjadi antara kepsek dan guru honorer, yang diharapkan bapak kepala dinas pendidikan agar dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan lembaga kependidikan. Jelas tumagor diruangan kerjanya senin lalu.
Ia menambahkan kejadian yang melibatkan nama petinggi dinas pendidikan itu hanya kejadian yang biasa saja dan hanya dibesar-besarkan. “Itu hanya dibesar-besarkan saja, tidak ada mencetuskan nama kadisdik batu bara sama sekali, beliau lupa menyebut dinas sosialisasi permendikbud no 6 tahun 2017.
Aisah dan Yusbizar hanya sentimen sampai masalah ini dibawa ke rekan- rekan media dan LSM.
Panjaitan mengakui, ” ia tidak akan mengintervensi permasalahan ini dan menyerahkan semua nya kepada pihak kadisdik batu bara.
“Sudah ditangani oleh kabid pembinaan disdik batu bara,” ungkapnya. Tidak ada pemotongan gaji guru honorer
Terkait hal tersebut. Menurutnya, hal itu mungkin hanya salah paham saja.
“Kita lihatlah nanti bagaimana perkembangannya masalah ini. Apakah pihak kedua bepah pihak mau saling maaf memaafkan, secara kekeluargaan dan kelembagaan pendidikan saya pun mengharapkan demikian,” pungkas kadisdik batu bara. (Staf07/KTN)