Batu Bara – Kliktodaynews.com Tiga remaja asal Desa Durian Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batu Bara, terjun bebas dari jembatan kedalam sungai sehingga mengakibatkan luka ringan dan sepeda motornya rusak karena tenggelam didalam sungai. Jumat (25/12/2020).
Hal itu dikarenakan rekanan proyek tidak membuat Banner pemberitahuan dan Garis Line di sekitar proyek, sehingga keamanan pengguna jalan disekitar sangat tipis. Ditambah lagi, proyek yang sudah 150 hari dikerjakan ini tidak menyiapkan jalur alternatif jembatan yang layak untuk dilalui.
Gadis belia asal desa durian yang jatuh ke sungai dilokasi proyek ini mengatakan kalau jembatan alternatifnya sangat susah dilalui dan berlobang-lobang.
“Jembatannya susah dilalui dan berlobang, makanya aku kehilangan kendali dan jatuh kebawah”, ucapnya kesal.
Selain tidak memenuhi Standar Operasional Prosedur (SOP), proyek yang memangkas anggaran sebesar Rp. 5.284.430.300 ini juga diduga markup dan telah merugikan negara.
Hal itu dikatakan ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA-RI) Kabupaten Batu Bara, Sultan Aminuddin kepada kliktodaynews
.com.
Pria yang akrab disapa ucok kodam ini mengatakan Berdasarkan investigasinya di lapangan, Ia melihat berbagai indikasi kecurangan dan penyimpangan yang terjadi pada proyek yang dikerjakan PT. Ridho Anugrah.
“Hari rabu kemarin kami turun untuk investigasi pada proyek itu, dan BPI melihat ada nya kejanggalan pada diafragma, penggunaan triplek yang seharusnya ketebalan 12 mm namun dipasang triplek ketebalan 9 mm itupun bahan bekas dan banyak yang lainnya”, bebernya.
Selain itu, Dia juga menambahkan abutment penahan bahu jalan jembatan telah mengalami retak vertikal dan terlihat jelas dengan adanya tambalan atau sisipan di titik yang retak, dan Abutment juga belum rampung padahal sudah dipenghujung tahun 2020.
”kami juga melihat abutment penahan bahu jalan jembatan telah mengalami retak vertikal dan adanya tambalan pada titik yang retak padahal fungsi abudment sangat vital untuk menahan beban jembatan, itu sangat membahayakan kelak bagi pengguna jalan”, ujar Ucok Kodam.
Ditanya soal terkait temuan yang ditemukan, ketua BPI KNPA Batu Bara itu mengatakan akan mengusut tuntas atas kerugian negara yang dilakukan PT. Ridho Anugerah ini.
“kita sudah ambil sample adukan semen dan pasir pada Tembok Penahan Tanah yang diduga kualitas adukannya tidak sesuai, dan temuan ini akan kita akan usut tuntas karena telah merugikan negara dan hak pengguna jalan”, ucapnya mengakhiri. (STAF07/KTN)