Tiga Orang Pemasok Shabu Warga Tanjung Tiram/Talawi Ditangkap Polisi

Bagikan :

Batu Bara – Kliktodaynews.com|| Personil Satres Narkoba Polres Batu Bara berhasil mengungkap kasus Narkotika di wilkum Polres Batu Bara. Jum’at (28/04/2023)

Menurut Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH kronologis singkat kejadian pada hari Kamis tanggal 27 April 2023 sekira pukul 18.00 wib, personil Sat Narkoba Polres Batu Bara yang dipimpin IPTU. P. Tamba selaku KBO dan IPDA. Archen FR. Tamba, SH selaku Kanit II berikut 4 orang anggota memperoleh info dari masyarakat diduga ada pelaku yang melakukan transaksi narkotika.

Informasi tersebut ditindaklanjuti dan dilakukan penggerebekan di lokasi SPBU Desa Pulau Sejuk Kec Datok Lima Puluh dan awalnya petugas mengamankan 2 Orang tersangka Zunaidi (39) warga Dusun VII Desa Bogak Kec Tanjung Tiram dan Mhd. Fahmy (32) Dusun III Desa Indrayaman Kec Talawi.

Dari kedua orang pelaku petugas mengamankan 10 buah plastik klip ukuran besar berisikan narkotika Shabu.

Selanjutnya petugas melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan tersangka lainnya bernama Muhammad Yusuf (48) Kp. Lalang Kec. Tanjung Tiram,
selalu pemasok narkotika Shabu dan diakui kepemilikannya.

Ketiga tersangka berhasil diamankan dan berikut barang bukti, 10 (sepuluh) paket ukuran besar narkotika shabu berat bruto : 197, 07 Gram – 3 (tiga) unit HP – 1 Kotak HP tempat menyimpan narkotika Shabu – 1 Unit Sp. Motor merk Yamaha Vixion ke kantor Sat Resnarkoba Polres Batu Bara untuk penyidikan lebih lanjut, tutup Kasat Res Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, SH. MH (STAF07/KTN)

Bagikan :